Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen

Bali Tribune / Putu Dian Kirana Resya - Mahasiswa Hukum Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Pemerintah Indonesia kembali memantik perdebatan publik dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Barang dan jasa yang terkena pajak mencakup hampir seluruhnya seperti sebelumnya, kecuali kebutuhan pokok. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan. Namun, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembangunan ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil, atau justru menjadi beban baru bagi mereka yang masih berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19?  

Kenaikan PPN ini adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi DPR periode 2019-2024. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri, yang per Juli 2024 tercatat mencapai Rp8.502,69 triliun. Dengan penerimaan pajak yang lebih tinggi, pemerintah berharap mampu menekan defisit anggaran dan mendanai program pembangunan tanpa mengandalkan pinjaman.  

Selain itu, pemerintah mengklaim kebijakan ini akan meningkatkan stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah dan memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya menyelaraskan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional, mengingat rasio pajak Indonesia saat ini hanya 10,4%, jauh di bawah rata-rata global sebesar 15%.  

Namun, perbandingan dengan negara lain seperti Brasil atau Filipina menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Di Brasil, PPN mencapai 17% dengan rasio pajak 24,67%, tetapi upah minimum di negara itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Kondisi serupa terlihat di Filipina, di mana PPN 12% diterapkan dengan rata-rata gaji yang lebih tinggi dibanding Indonesia.  

Kebijakan ini hampir pasti akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, akan semakin tertekan. Meski kebutuhan pokok dikecualikan, pengeluaran rutin lainnya seperti biaya pendidikan, transportasi, dan kesehatan kemungkinan besar akan terdampak.  

Kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional juga akan terkena imbasnya. Kenaikan biaya operasional dapat memaksa pelaku UKM menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya saing mereka. Kondisi ini mengancam kelangsungan bisnis mereka, sekaligus lapangan kerja yang bergantung pada sektor ini.  

Lebih jauh lagi, kenaikan PPN berisiko memperbesar kesenjangan sosial. Kelompok berpenghasilan tinggi mungkin lebih mudah beradaptasi, sementara rakyat kecil harus menghadapi lonjakan biaya hidup tanpa ada kenaikan pendapatan yang memadai. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan mitigasi yang efektif, seperti subsidi atau insentif, kebijakan ini bisa memicu resistensi sosial yang serius.  

Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga pada pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Rakyat berhak melihat bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.  

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kenaikan PPN diiringi langkah kompensasi, seperti bantuan sosial yang tepat sasaran, subsidi harga barang strategis, dan dukungan bagi UKM untuk menjaga daya saing mereka. Dengan langkah-langkah ini, kenaikan PPN dapat dioptimalkan untuk pembangunan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.  

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang penuh tantangan. Di satu sisi, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang. Namun, dampaknya terhadap daya beli rakyat kecil, pertumbuhan UKM, dan kesenjangan sosial tidak bisa diabaikan.  

Jika pemerintah ingin kebijakan ini diterima masyarakat, langkah mitigasi yang nyata harus segera dilakukan. Rakyat membutuhkan jaminan bahwa kontribusi mereka melalui pajak benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, bukan sekadar menutup lubang defisit anggaran.

wartawan
Putu Dian Kirana Resya
Category

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.