Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen

Bali Tribune / Putu Dian Kirana Resya - Mahasiswa Hukum Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Pemerintah Indonesia kembali memantik perdebatan publik dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Barang dan jasa yang terkena pajak mencakup hampir seluruhnya seperti sebelumnya, kecuali kebutuhan pokok. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan. Namun, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembangunan ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil, atau justru menjadi beban baru bagi mereka yang masih berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19?  

Kenaikan PPN ini adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi DPR periode 2019-2024. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri, yang per Juli 2024 tercatat mencapai Rp8.502,69 triliun. Dengan penerimaan pajak yang lebih tinggi, pemerintah berharap mampu menekan defisit anggaran dan mendanai program pembangunan tanpa mengandalkan pinjaman.  

Selain itu, pemerintah mengklaim kebijakan ini akan meningkatkan stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah dan memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya menyelaraskan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional, mengingat rasio pajak Indonesia saat ini hanya 10,4%, jauh di bawah rata-rata global sebesar 15%.  

Namun, perbandingan dengan negara lain seperti Brasil atau Filipina menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Di Brasil, PPN mencapai 17% dengan rasio pajak 24,67%, tetapi upah minimum di negara itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Kondisi serupa terlihat di Filipina, di mana PPN 12% diterapkan dengan rata-rata gaji yang lebih tinggi dibanding Indonesia.  

Kebijakan ini hampir pasti akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, akan semakin tertekan. Meski kebutuhan pokok dikecualikan, pengeluaran rutin lainnya seperti biaya pendidikan, transportasi, dan kesehatan kemungkinan besar akan terdampak.  

Kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional juga akan terkena imbasnya. Kenaikan biaya operasional dapat memaksa pelaku UKM menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya saing mereka. Kondisi ini mengancam kelangsungan bisnis mereka, sekaligus lapangan kerja yang bergantung pada sektor ini.  

Lebih jauh lagi, kenaikan PPN berisiko memperbesar kesenjangan sosial. Kelompok berpenghasilan tinggi mungkin lebih mudah beradaptasi, sementara rakyat kecil harus menghadapi lonjakan biaya hidup tanpa ada kenaikan pendapatan yang memadai. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan mitigasi yang efektif, seperti subsidi atau insentif, kebijakan ini bisa memicu resistensi sosial yang serius.  

Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga pada pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Rakyat berhak melihat bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.  

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kenaikan PPN diiringi langkah kompensasi, seperti bantuan sosial yang tepat sasaran, subsidi harga barang strategis, dan dukungan bagi UKM untuk menjaga daya saing mereka. Dengan langkah-langkah ini, kenaikan PPN dapat dioptimalkan untuk pembangunan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.  

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang penuh tantangan. Di satu sisi, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang. Namun, dampaknya terhadap daya beli rakyat kecil, pertumbuhan UKM, dan kesenjangan sosial tidak bisa diabaikan.  

Jika pemerintah ingin kebijakan ini diterima masyarakat, langkah mitigasi yang nyata harus segera dilakukan. Rakyat membutuhkan jaminan bahwa kontribusi mereka melalui pajak benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, bukan sekadar menutup lubang defisit anggaran.

wartawan
Putu Dian Kirana Resya
Category

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click

Borong Belasan Emas, Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh sejumlah atlet Jembrana. Setelah memborong belasan emas, Savate Jembrana menjadi Juara Umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Lancar, Antrean Pembeli BBM di Tabanan Tak Lagi Mengular

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri kembali normal.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (18/10/2026) siang, tidak terlihat kepadatan kendaraan yang sempat mengular dan meluber ke jalan sebagaimana yang terjadi selama sepekan sejak Senin (12/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-Obok Live Star Bali, Dua Orang Positif Narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Blahbatuh, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pelaksanaan sidak tersebut, dua orang laki-laki dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.