Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen

Bali Tribune / Putu Dian Kirana Resya - Mahasiswa Hukum Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Pemerintah Indonesia kembali memantik perdebatan publik dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Barang dan jasa yang terkena pajak mencakup hampir seluruhnya seperti sebelumnya, kecuali kebutuhan pokok. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan. Namun, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembangunan ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil, atau justru menjadi beban baru bagi mereka yang masih berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19?  

Kenaikan PPN ini adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi DPR periode 2019-2024. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri, yang per Juli 2024 tercatat mencapai Rp8.502,69 triliun. Dengan penerimaan pajak yang lebih tinggi, pemerintah berharap mampu menekan defisit anggaran dan mendanai program pembangunan tanpa mengandalkan pinjaman.  

Selain itu, pemerintah mengklaim kebijakan ini akan meningkatkan stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah dan memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya menyelaraskan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional, mengingat rasio pajak Indonesia saat ini hanya 10,4%, jauh di bawah rata-rata global sebesar 15%.  

Namun, perbandingan dengan negara lain seperti Brasil atau Filipina menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Di Brasil, PPN mencapai 17% dengan rasio pajak 24,67%, tetapi upah minimum di negara itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Kondisi serupa terlihat di Filipina, di mana PPN 12% diterapkan dengan rata-rata gaji yang lebih tinggi dibanding Indonesia.  

Kebijakan ini hampir pasti akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, akan semakin tertekan. Meski kebutuhan pokok dikecualikan, pengeluaran rutin lainnya seperti biaya pendidikan, transportasi, dan kesehatan kemungkinan besar akan terdampak.  

Kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional juga akan terkena imbasnya. Kenaikan biaya operasional dapat memaksa pelaku UKM menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya saing mereka. Kondisi ini mengancam kelangsungan bisnis mereka, sekaligus lapangan kerja yang bergantung pada sektor ini.  

Lebih jauh lagi, kenaikan PPN berisiko memperbesar kesenjangan sosial. Kelompok berpenghasilan tinggi mungkin lebih mudah beradaptasi, sementara rakyat kecil harus menghadapi lonjakan biaya hidup tanpa ada kenaikan pendapatan yang memadai. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan mitigasi yang efektif, seperti subsidi atau insentif, kebijakan ini bisa memicu resistensi sosial yang serius.  

Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga pada pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Rakyat berhak melihat bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.  

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kenaikan PPN diiringi langkah kompensasi, seperti bantuan sosial yang tepat sasaran, subsidi harga barang strategis, dan dukungan bagi UKM untuk menjaga daya saing mereka. Dengan langkah-langkah ini, kenaikan PPN dapat dioptimalkan untuk pembangunan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.  

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang penuh tantangan. Di satu sisi, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang. Namun, dampaknya terhadap daya beli rakyat kecil, pertumbuhan UKM, dan kesenjangan sosial tidak bisa diabaikan.  

Jika pemerintah ingin kebijakan ini diterima masyarakat, langkah mitigasi yang nyata harus segera dilakukan. Rakyat membutuhkan jaminan bahwa kontribusi mereka melalui pajak benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, bukan sekadar menutup lubang defisit anggaran.

wartawan
Putu Dian Kirana Resya
Category

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.