Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Asal Klungkung Positif Covid-19 Hasil Swab Test Dihari Kelima Karantina

Bali Tribune / Bupati Klungkung Nyoman Suwirta (tengah)
balitribune.co.id| Klungkung - Sebanyak 3 orang pekerja PMI asal Kabupaten Klungkung dinyatakan positif Covid-19, saat menjalani masa karantina pada hari kelima di salah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung, berdasarkan hasil pemeriksaan swab, Jumat (29/5). Setelah dinyatakan positif mereka langsung dikarantina oleh Provinsi Bali di BPK Pering (Gianyar).
 
Informasi yang dihimpun, ketiga PMI positif Corona tersebut masing-masing berasal dari tiga Kecamatan di Klungkung, yakni Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan, dan Kecamatan Nusa Penida. Ketiganya merupakan pekerja di kapal pesiar yang baru pulang dari Barbados, pada Jumat (22/5) lalu.
 
Begitu tiba di Bali mereka langsung menjalani karantina pada salah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Setelah memasuki karantina pada hari kelima Rabu (27/5), mereka menjalani pemeriksaan swab dan dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil swab yang keluar 2 hari kemudian, Jumat (29/5).
 
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr Ni Made Adi Swapatni, mengatakan saat ini kondisi ketiga PMI dalam keaaan baik atau tanpa ada gejala. Karena masih menjalani karantina sehingga PMI yang bersangkutan belum sempat pulang, sehingga tidak ada kontak dengan keluarga di rumah mereka. "Sekarang mereka isolasi di karantina Propinsi Bali di Pering," ujar dr Made Swapatni.
 
Dengan penambahan 3 pasien Corona ini, maka jumlah pasien Corona di Klungkung sebanyak 23 orang. Di mana 19 orang sudah sembuh dan 4 orang masih dalam perawatan. Adapun rinciannya, di Kecamatan Klungkung 11 orang, sembuh 9 orang, 2 orang dalam perawatan. Kecamatan Banjarangkan 4 orang, 3 orang sembuh, 1 orang dalam perawatan. Kecamatan Dawan 7 orang dan semuanya sudah sembuh, Kecamatan Nusa Penida 1 orang dan masih menjalani perawatan.
 
Di sisi lain, sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung kembali dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dilepas langsung oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, Jumat (29/5).
 
Mereka sebelumnya telah menjalani masa karantina disalah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Sebelum pulang, para PMI ini juga telah menjalani test rapid dan swab yang hasilnya dinyatakan negatif.
Dengan pulangnya 50 PMI tersebut, maka jumlah PMI yang masih menjalani karantina pada hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung, sebanyak 72 orang dari total 444 PMI. Sementara jumlah PMI yang sudah selesai menjalani karantina 372 orang.
 
"Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing," ujar Bupati Suwirta Sabtu(30/5). 
 
 
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ganggu Ketertiban Umum, Pengamen Hingga Badut Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban gangguan ketertiban umum di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Rabu (19/2). Hal tersebut dilaksanakan lantaran berbagai aktivitas yakni pengamen, anak punk hingga badut mengganggu ketertiban umum dan memberikan kesan semrawut wajah kota. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tahun Terlantar, Jenazah ODGJ Dimakamkan Tanpa Keluarga

balitribune.co.id | Bangli - Nasib salah satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang sudah belasan tahun di rawat  dirawat di Rumah Sakit Jiwa  Manah Shanti Mahottama benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, selama 15 tahun menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia dan mirisnya lagi , tidak diketahui keberadaan keluarganya. ODGJ tersebut diketahui bernama Wirat berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.