Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMK Merebak, Pemkab Buleleng Lakukan Pengendalian dan Pencegahan

Bali Tribune/ RAKOR - Penanganan PMK di Kabupaten Buleleng dipimpin Sekda Gede Suyasa.



balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah dipastikan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemkab Buleleng mulai mengambil langkah serius untuk mengatasi penyebaran wabah yang menyerang ternak sapi tersebut.

Melalui rapat koordinasi penanganan PMK yang digelar, Kamis (7/7/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengajak unsur terkait agar bersinergi lakukan penanganan hewan yang terjangkit PMK, pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK, serta komunikasi, informasi dan edukasi terkait PMK kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah-angkah selama ini yang telah dilakukan Satgas PMK dengan penyemprotan disinfektan ke kandang, memberikan vaksinasi dan injeksi vitamin kepada hewan ternak serta dengan melakukan pemotongan sapi bersyarat yang sudah dilaksanakan sebanyak 24 ekor. Termasuk melakukan vaksinasi didukung penuh dari Pemprov Bali yang memberikan 2.000 dosis vaksin dimulai sejak Rabu 6 Juli 2022.

Selain itu, langkah pencegahan dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah juga dilakukan, mengingat penyakit ini penyebarannya mencapai 100 persen dan jika dalam satu kandang terdapat satu ekor sapi yang positif maka sapi yang lainnya dalam kandang tersebut dipastikan positif. "Di Kabupaten Buleleng ada sebanyak 268 ekor hewan ternak sudah terjangkit dengan penyebaran ada di 6 desa meliputi 4 desa di Kecamatan Gerokgak, sedangkan 2 desa di Kecamatan Seririt," terang Suyasa.

Terkait penanganan PMK menjelang perayaan Idul Adha, Suyasa menjamin stok sapi untuk kebutuhuan Idul Adha masih tersedia dalam jumlah yang cukup. Hanya saja dalam pengelolaan harus ada jaminan Kesehatan sapi dengan terlebih dahulu dilakukan tes laboratorium dan mendapat hasil negatif. ”Untuk pasokan sapi berkaitan dengan perayaan Idul Adha masyarakat harus selektif memilih sapi yang sehat karena tidak semua sapi terjangkit penyakit ini,” imbuhnya.

Sementara hewan ternak yang sudah terkena PMK, Suyasa mengatakan, akan diambil tindakan diantaranya dipotong bersyarat dan masih bisa dijual. Namun, yang boleh dikonsumsi hanya bagian daging organ lainnya serta tulang harus dibuang. Pertimbangan lainnya adalah perlakuan stamping out yaitu memotong paksa hewan ternak lalu dikubur. Hal ini butuh pendekatan kepada pemilik mengingat tingkat kematian yang diakibatkan PMK ini 0 persen.

“Untuk itu kita sudah bentuk Satgas dilingkup Kabupaten Buleleng yang memiliki tugas mengkomunikasikan, membagikan informasi, serta memberikan edukasi agar memiliki kesadaran bersama antara peternak maupun dengan pemerintah,” tandas Suyasa.

wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.