Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMK Merebak, Pemkab Buleleng Lakukan Pengendalian dan Pencegahan

Bali Tribune/ RAKOR - Penanganan PMK di Kabupaten Buleleng dipimpin Sekda Gede Suyasa.



balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah dipastikan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemkab Buleleng mulai mengambil langkah serius untuk mengatasi penyebaran wabah yang menyerang ternak sapi tersebut.

Melalui rapat koordinasi penanganan PMK yang digelar, Kamis (7/7/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengajak unsur terkait agar bersinergi lakukan penanganan hewan yang terjangkit PMK, pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK, serta komunikasi, informasi dan edukasi terkait PMK kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah-angkah selama ini yang telah dilakukan Satgas PMK dengan penyemprotan disinfektan ke kandang, memberikan vaksinasi dan injeksi vitamin kepada hewan ternak serta dengan melakukan pemotongan sapi bersyarat yang sudah dilaksanakan sebanyak 24 ekor. Termasuk melakukan vaksinasi didukung penuh dari Pemprov Bali yang memberikan 2.000 dosis vaksin dimulai sejak Rabu 6 Juli 2022.

Selain itu, langkah pencegahan dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah juga dilakukan, mengingat penyakit ini penyebarannya mencapai 100 persen dan jika dalam satu kandang terdapat satu ekor sapi yang positif maka sapi yang lainnya dalam kandang tersebut dipastikan positif. "Di Kabupaten Buleleng ada sebanyak 268 ekor hewan ternak sudah terjangkit dengan penyebaran ada di 6 desa meliputi 4 desa di Kecamatan Gerokgak, sedangkan 2 desa di Kecamatan Seririt," terang Suyasa.

Terkait penanganan PMK menjelang perayaan Idul Adha, Suyasa menjamin stok sapi untuk kebutuhuan Idul Adha masih tersedia dalam jumlah yang cukup. Hanya saja dalam pengelolaan harus ada jaminan Kesehatan sapi dengan terlebih dahulu dilakukan tes laboratorium dan mendapat hasil negatif. ”Untuk pasokan sapi berkaitan dengan perayaan Idul Adha masyarakat harus selektif memilih sapi yang sehat karena tidak semua sapi terjangkit penyakit ini,” imbuhnya.

Sementara hewan ternak yang sudah terkena PMK, Suyasa mengatakan, akan diambil tindakan diantaranya dipotong bersyarat dan masih bisa dijual. Namun, yang boleh dikonsumsi hanya bagian daging organ lainnya serta tulang harus dibuang. Pertimbangan lainnya adalah perlakuan stamping out yaitu memotong paksa hewan ternak lalu dikubur. Hal ini butuh pendekatan kepada pemilik mengingat tingkat kematian yang diakibatkan PMK ini 0 persen.

“Untuk itu kita sudah bentuk Satgas dilingkup Kabupaten Buleleng yang memiliki tugas mengkomunikasikan, membagikan informasi, serta memberikan edukasi agar memiliki kesadaran bersama antara peternak maupun dengan pemerintah,” tandas Suyasa.

wartawan
CHA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.