Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu

Bali Tribune/SOSIALISASI - Suasana sosialisasi Aplikasi e- Berpadu di PN Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri Bangli menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasie-Berpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) dan penandatangan perjanjian kerjasama dalam pengembangan dan implementasi e-Berpadu, Kamis (3/11/22). 
 
sosilaliasi yang ditujukan kepada aparat penegak hukum di wilayah PN Bangli dibuka langsung oleh Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati, SH, MH, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan, SH, MH, Kepala Kepolisian Resort Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, SH, SIK serta perwakilan dari Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli, para advokat/Pengacara dan perwakilan masyarakat umum.
 
Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati SH, MH, mengatakan bahwa di era digital saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Menurutnya teknologi telah memberi kemudahan dalam banyak hal, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Sinergi pemanfaatan teknologi informasi di jajaran Aparat Penegak Hukum telah dimulai dengan adanya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi e-BERPADU yang dimiliki Mahkamah Agung adalah aplikasi yang mendukung percepatan SPPT-TI, ungkap Agung Diah Indrawati.
 
Maksud dan tujuan dibuatnya aplikasi e-Berpadu diantaranya yakni terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis Teknologi Informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan dan memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.
 
Menurut Agung Diah Indrawati, saat ini telah ada beberapa fitur dalam aplikasi e-Berpadu yakni  pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan,pengajuan penetapan ijin atau penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan penangguhan penahanan.permohonan pembantaran penahanan, permohonanp penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti serta permohonan ijin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Kami berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami dan menggunakan dengan baik aplikasi ini, sehingga di tahun 2023 berjalan sebagaimana yang ditargetkan, dan bila ada kendala agar senantiasa berkoordinasi dengan baik, harapnya.
 
Dalam kegiatan sosialisasi dibagikan buku panduan pelaksanaan e-Berpadu, kepada seluruh peserta. Kegiatan juga diisi dengan melakukan simulasi dalam penerapan aplikasi ini yang dipandu oleh Hakim PN Bangli A.A.Ngurah Oka Nataraja, SH yang didampingi Panitera Muda Pidana Bapak I Gusti Ngurah Agung Surya Dinata, SH beserta tim IT PN Bangli.
wartawan
SAM
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.