Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Gelar Sidang Via Teleconference

Bali Tribune/ Persiapan sidang via teleconference di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kejari Badung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Denpasar terus memantapkan rencana sidang jarak jauh teleconference dengan melakukan simulasi pada Senin (30/3).
 
Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi, yang meminta persidangan pidana digelar secara jarak jauh selama wabah virus Covid-19 belum reda.
 
"Persiapan persidangan teleconference PN Denpasar di ruang sidang, di kejaksaan dan di LP sudah diuji coba. Semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Denpasar siap melaksanakan sidang teleconference besok," terang Ketua PN (KPN) Denpasar Sobandi didampingi Wakil Ketua PN (Waka PN) Denpasar, I Wayan Gede Rumega.
 
Dengan telah dilakukan uji coba, sidang secara teleconference akan digelar Selasa (31/3). Sidang pidana dilaksanakan untuk para tahanan yang masa penahanannya akan habis dan sidang perkara terdakwa anak. "Besok sidang pidana teleconference sudah kita gelar. Tapi tidak semua sidang pidana. Sidang pidana khusus perkara yang masa penahanannya akan habis. Besok ada delapan jadwal sidang pidana," jelasnya.
 
Nantinya dalam persidangan teleconference, jaksa akan sidang dari kantor kejaksaan masing-masing. Sementara terdakwa akan sidang di lapas. "Untuk pendampingan penasihat hukum nanti akan sidang di lapas. Maksimal didampingi satu penasihat hukum. Sedangkan saksi akan ada di kejaksaan bersama jaksa, di PN hanya majelis hakim dan panitera saja," papar Sobandi. Sementara untuk sidang tindak pidana korupsi (tipikor) masih digelar secara manual.
 
Senada dengan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar Eka Widanta optimis jika sidang jarak jauh ini tidak akan menemui kendala. "Saya kerja dari pagi tadi (kemarin), dan semuanya sudah beres. Semoga besok (hari ini) sidangnya berjalan lanjar," kata Eka.
 
Namun demikian, kata Eka, demi menghindari gugatan di kemudian hari pihaknya hanya menyidangkan perkara pidana yang pembuktiannya tidak terlalu sulit. "Besok (hari ini) kami hanya menyidangkan empat perkara pidana. Kami cari perkara yang mudah-mudah (pembuktian) dulu," pungkas.
wartawan
habit

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.