Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Kecolongan, Pengunjung Sidang Selundupkan Narkoba ke Terdakwa

Bali Tribune / PN Denpasar (ist)
balitribune.co.id | DenpasarPengadilan Negeri (PN) Denpasar kecolongan dalam melakukan pengawasan. Seorang terdakwa kasus narkoba yang identitasnya masih dirahasiakan mendapat suplai narkoba dari pengunjung sidang pada 16 Juni 2023 lalu. Sang penyelundup sedang dalam pengejaran polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pihak PN Denpasar sendiri mengetahui adanya penyelundupan narkoba masuk area PN Denpasar setelah mendapat informasi dari Polresta Denpasar.
 
"PN dapat info dari Polresta. Pada saat terdakwa pulang dari sidang di PN Denpasar, ketika para tahanan mau masuk ke sel tahanan Mapolresta, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan beserta barang bawaan. Pada saat itulah ditemukan narkotika jenis sabu - sabu. Tetapi berapa jumlahnya kurang tahu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Rabu (12/7).
 
Setelah diamankan dan diinterogasi, kepada polisi terdakwa itu mengaku mendapatkan sabu itu saat di PN Denpasar. Namun belum dijelaskan secara rinci ia mendapatkan sabu itu, apakah pada saat di ruang sidang atau ketika berada di dalam sel tahanan PN Denpasar.
 
"Yang jelas, menurut pengakuannya di dapat saat di PN Denpasar. Berarti, pengamanan di PN Denpasar lemah dan pengawasan dari Jaksa terhadap terdakwa kurang. Sehingga pengunjung dapat menyelundupkan narkoba dan sampai lolos ke tangan terdakwa," ujarnya.
 
Humas PN Denpasar, Wayan Suarta yang ditemui Bali Tribune di PN Denpasar, Rabu (12/7) mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. Ia menyarakan untuk konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.
 
"Ya, kami juga baru mendapat informasi kemarin. Pengamanan disini sudah ketat, hanya kita disini tidak ada alat untuk mendeteksi narkoba seperti yang ada di Bandara. Dan Satpam disini juga sudah dipanggil oleh Ketua PN untuk pengamanannya lebih diperketat lagi," ujarnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, akan mengecek informasi tersebut. "Saya konfirmasi dulu," jawabnya. Sementara Kasat Narkoba, Kompol Mirza dikonfirmasi Bali Tribune, melempar kembali ke Humas. "Cek ke Humas," jawabnya singkat. 
wartawan
RAY
Category

Bupati-Wabup Tabanan Kompak Tolak Ormas Baru di Wilayahnya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati dan Wakil Bupati, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, kompak menyatakan penolahan terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan atau ormas baru yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan.

Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai, budaya, dan kearifan lokal Bali, khususnya di wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Jajaki Kerjasama Strategis Bidang Pendidikan dengan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Denpasar, Wayan Sudiana menerima jajaran Universitas Warmadewa yang dipimpin Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (6/5) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Gus Par Hadiri Bhakti Penganyar dan Simakrama di Pura Agung Blambangan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, menghadiri rangkaian Bhakti Penganyar sekaligus simakrama di Pura Agung Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/5). Kehadiran Bupati Gus Par menjadi wujud nyata sradha bhakti Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mendukung pelestarian adat dan tradisi umat Hindu di Nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.