Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Sidangkan “DJ” Bawa Narkoba

Bea dan Cukai
DJ MB saat menjalani persidangan di PN Denpasar dalam kasus kepemilikan narkoba.

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang "disk jokey" (DJ) bernama MB (34 tahun) yang kedapatan memiliki dan membawa narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Kawisada di Denpasar, Selasa (24/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mendakwa dengan Pasal 61 Ayat 1 huruf a dan Pasal 62 Unndang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang terlampir dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017. "Terdakwa telah mengekspor atau mengimpor psikotropika selain yang ditentukan dalam Pasal 16, terdakwa tanpa hak dan melawan hukum memiliki menyimpan atau membawa psikotropika," ujar JPU. Penangkapan terdakwa dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Februari 2018, 22.20 Wita menerima kedatangan dan memeriksa sejumlah yang tiba menggunakan pesawat Malindo Air OD 157 rute Kuala Lumpur, Malaysia menuju Bali. Petugas yang melihat gerak gerik terdakwa mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan X-Ray dan barang bawaannya, langsung menggiring terdakwa untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas mendapati pecahan obat berwarna merah muda (narkoba golongan IV jenis minetazepam atau 'happy five') yang telah terbungkus dalam tas punggung terdakwa. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penimbangan barang bukti narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five) sehingga beratnya mencapai 0,28 gram. Selanjutnya, petugas memeriksa badan terdakwa dan ditemukan enam butir pil berwarna merah jenis "happy five" yang disimpan di dalam kantung kecil bagian kanan celana panjang miliknya. Saat diintrogasi petugas, terdakwa mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Izanee pada saat menghadiri undangan "disk jokey" di Bangsar, Kuala Lumpur, Malaysia pada 1 Februari 2018. Setelah dilakukan pemeriksaan itu, petugas BC Ngurah Rai Bali langsung menggiring terdakwa dan barang bukti ke Polda Bali pada 3 Februari 2018, Pukul 12.00 Wita untuk dilakukan pemerisakaan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.