Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Sidangkan “DJ” Bawa Narkoba

Bea dan Cukai
DJ MB saat menjalani persidangan di PN Denpasar dalam kasus kepemilikan narkoba.

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang "disk jokey" (DJ) bernama MB (34 tahun) yang kedapatan memiliki dan membawa narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Kawisada di Denpasar, Selasa (24/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mendakwa dengan Pasal 61 Ayat 1 huruf a dan Pasal 62 Unndang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang terlampir dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017. "Terdakwa telah mengekspor atau mengimpor psikotropika selain yang ditentukan dalam Pasal 16, terdakwa tanpa hak dan melawan hukum memiliki menyimpan atau membawa psikotropika," ujar JPU. Penangkapan terdakwa dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Februari 2018, 22.20 Wita menerima kedatangan dan memeriksa sejumlah yang tiba menggunakan pesawat Malindo Air OD 157 rute Kuala Lumpur, Malaysia menuju Bali. Petugas yang melihat gerak gerik terdakwa mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan X-Ray dan barang bawaannya, langsung menggiring terdakwa untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas mendapati pecahan obat berwarna merah muda (narkoba golongan IV jenis minetazepam atau 'happy five') yang telah terbungkus dalam tas punggung terdakwa. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penimbangan barang bukti narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five) sehingga beratnya mencapai 0,28 gram. Selanjutnya, petugas memeriksa badan terdakwa dan ditemukan enam butir pil berwarna merah jenis "happy five" yang disimpan di dalam kantung kecil bagian kanan celana panjang miliknya. Saat diintrogasi petugas, terdakwa mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Izanee pada saat menghadiri undangan "disk jokey" di Bangsar, Kuala Lumpur, Malaysia pada 1 Februari 2018. Setelah dilakukan pemeriksaan itu, petugas BC Ngurah Rai Bali langsung menggiring terdakwa dan barang bukti ke Polda Bali pada 3 Februari 2018, Pukul 12.00 Wita untuk dilakukan pemerisakaan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.