Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Perindang Ancam Keselamatan Pedagang

ANCAMAN - Pohon perindang di sisi sebelah timur Lapangan Kapten Mudita ancam keselamatan pedagang pasar senggol.

BALI TRIBUNE - Keberadaan pohon perindang disisi sebelah timur dan selatan lapangan kapten Mudita memang jarang dipangkas. Fenomena ini tentu sangat membahayakan baik bagi pengunjung maupun pedagang senggol yang berjualan di bawah pohon perindang. Sebagai langkah antisipasi pedagang meminta instasi terkait untuk bisa melakukan pemangkasan. Menurut salah seorang pedagang senggol, I Wayan Dompu mengaku sangat  khawatir jika peristiwa pohon tumbang menimpa lapak pedagang terulang kembali, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Beberapa hari lalu sempat batang pohon perindang tumbang, syukur tidak sampai mengeai lapak ataupun pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. “Waktu kejadian tersebut, dari anggota kepolisian cepat melakukan evakuasi,” ungkapnya, Minggu (11/11). Pedagang asal Bangli ini mengaku jika dua tahun lalu ada tiga lapak pedagang senggol yang tertimpa pohon perindang. Kondisi pedagang baru buka lapak, dan belum ada pembeli. “Saat kejadian pedagang baru buka, beruntung pohon tumbang tidak sampai mengenai pedagang. Dari tiga lapak tersebut satu diantaranya lapak milik saya dan akibat kejadian tersebut rusak berat. Ketika itu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Bangli langsung melakukan evakuasi,” kenangnya. Pihaknya menyebutkan, sebelumnya sempat berkoordinasi dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, agar pohon perindang dipangkas. “Sudah sempat kami sampaikan cuma tindak lanjutnya lama. Beberapa hari lalu ada pohon tumbang polisinya cepat melakukan evakuasi. Kami harap instansi terkait turun tangan,” tambahnya.  Di sisi lain, pedagang senggol berjual disisi sebelah timur dan selatan Lapangan Kapten Mudita. Sekitar 20 pedagang berjualan di lokasi tersebut. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida  Ayu Gde Yudi Sutha saat mau dikonfirmasi belum bisa dihubungi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.