Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pojokkan Polisi, Dicky Andrya Minta Maaf

DIANTAR - Dicky Andria Rusadi diantar bapaknya ke Polsek Singaraja untuk meminta maaf setelah memposting kalimat yang memjokkan polisi di akun facebooknya

BALI TRIBUNE - Gara-gara memposting tulisan yang memojokkan korps kepolisian, pemilik akun facebook, Dicky Andrya Rusadi, berurusan dengan kepolisian. Diantar bapaknya, Senin (9/7) Andrya mendatangi Polsek Kota Singaraja untuk menyampaikan permohonan maaf setelah tulisannya mendapat reaksi  keras dari banyak pihak. Tak hanya menyebut ‘petugas maan gae ulian nombok’, Andrya juga memojokkan media yang dianggap ‘buruk’ kualitasnya dalam memberitakan sebuah kasus. Ia mengaku khilaf dan terbawa emosi setelah membaca sebuah berita on line tidak sesuai dengan fakta. Kasus itu berawal dari sebuah pemberitaan di medi online terkait penangkapan pencuri disebuah rumah kosong di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng,Selasa (3/7) lalu. Namun, Andrya mengaku protes disebabkan isi berita tersebut tidak sesuai fakta. Di salah satu komentarnya,dia menyebut..’…media dan aparat kepolisian sangat saya pertanyakan kualitas dan kauntitasnya…’dilanjutkan dengan kalimat,’jangan-jangan isu di publik benar adanya yang menyatakan keto be petugas  maan gae uliyan nombok’. Kalimat-kalimat menohok itu kemudian memantik amarah banyak pihak dan menganggap postingan itu bernada fitnah. Merasa ada yang tidak beres dengan tulisannya di medsos itu, Andrya mendatangi Poksek Kota Singaraja diantar keluaragnya. Di hadapan Kapolsek Kompol AA Wiranata Kusuma dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Andrya mengaku khilaf.Dia pun meminta maaf dan secara terbuka memuatnya melalui akun fb nya. ”Yth kepada institusi Polri saya secara terbuka memohon maaf atas beberapa komentar saya di facebook beberapa hari yang lalu.Dan ini mungkin menjadi pelajaran bagi saya dan pengguna medsos semua”, tulis Andrya. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, kedatangan Andrya untuk meminta maaf akibat fitnah yang dia tulis di akun fb sebenarnya memantik ketersinggungan banyak pihak.Namun karena telah mengaku khilaf maka kepolisian mengambil langkah lain untuk menyikapi kasus itu. ”Setidaknya ini menjadi pelajaran agar tidak mudah membuat komentar di medsos yang bernada memfitnah, menghasut dan menagdu domba.Jika itu dilakukan akan terkena UU ITE yang ancaman hukumannya hingga enam tahun,” jelas Kompol Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Kendati demikian, Kompol Wiranata mengaku tetap memantau perkembangan kasus ini jika  sewaktu-waktu ada pihak yang tidak terima dengan tulisan Andrya itu. ”Untuk sementara tetap kami pantau sambil melihat perkembangan selanjutnya,” tandasnya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.