Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pojokkan Polisi, Dicky Andrya Minta Maaf

DIANTAR - Dicky Andria Rusadi diantar bapaknya ke Polsek Singaraja untuk meminta maaf setelah memposting kalimat yang memjokkan polisi di akun facebooknya

BALI TRIBUNE - Gara-gara memposting tulisan yang memojokkan korps kepolisian, pemilik akun facebook, Dicky Andrya Rusadi, berurusan dengan kepolisian. Diantar bapaknya, Senin (9/7) Andrya mendatangi Polsek Kota Singaraja untuk menyampaikan permohonan maaf setelah tulisannya mendapat reaksi  keras dari banyak pihak. Tak hanya menyebut ‘petugas maan gae ulian nombok’, Andrya juga memojokkan media yang dianggap ‘buruk’ kualitasnya dalam memberitakan sebuah kasus. Ia mengaku khilaf dan terbawa emosi setelah membaca sebuah berita on line tidak sesuai dengan fakta. Kasus itu berawal dari sebuah pemberitaan di medi online terkait penangkapan pencuri disebuah rumah kosong di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng,Selasa (3/7) lalu. Namun, Andrya mengaku protes disebabkan isi berita tersebut tidak sesuai fakta. Di salah satu komentarnya,dia menyebut..’…media dan aparat kepolisian sangat saya pertanyakan kualitas dan kauntitasnya…’dilanjutkan dengan kalimat,’jangan-jangan isu di publik benar adanya yang menyatakan keto be petugas  maan gae uliyan nombok’. Kalimat-kalimat menohok itu kemudian memantik amarah banyak pihak dan menganggap postingan itu bernada fitnah. Merasa ada yang tidak beres dengan tulisannya di medsos itu, Andrya mendatangi Poksek Kota Singaraja diantar keluaragnya. Di hadapan Kapolsek Kompol AA Wiranata Kusuma dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Andrya mengaku khilaf.Dia pun meminta maaf dan secara terbuka memuatnya melalui akun fb nya. ”Yth kepada institusi Polri saya secara terbuka memohon maaf atas beberapa komentar saya di facebook beberapa hari yang lalu.Dan ini mungkin menjadi pelajaran bagi saya dan pengguna medsos semua”, tulis Andrya. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, kedatangan Andrya untuk meminta maaf akibat fitnah yang dia tulis di akun fb sebenarnya memantik ketersinggungan banyak pihak.Namun karena telah mengaku khilaf maka kepolisian mengambil langkah lain untuk menyikapi kasus itu. ”Setidaknya ini menjadi pelajaran agar tidak mudah membuat komentar di medsos yang bernada memfitnah, menghasut dan menagdu domba.Jika itu dilakukan akan terkena UU ITE yang ancaman hukumannya hingga enam tahun,” jelas Kompol Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Kendati demikian, Kompol Wiranata mengaku tetap memantau perkembangan kasus ini jika  sewaktu-waktu ada pihak yang tidak terima dengan tulisan Andrya itu. ”Untuk sementara tetap kami pantau sambil melihat perkembangan selanjutnya,” tandasnya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.