Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan Harus Masuk Perencanaan

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat terkait mekanisme penyampaikan pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Bangli ke eksekutif pada Rabu (13/3). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangl, I Ketut Suastika ini dihadiri dari Bappeda, Inspektorat, BKPAD, Bagian Umum Setda Bangli.

Di temui usai rapat, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan, rapat yang digelar terkai mekanisme dan ketentuan penyampaian usulan pokir anggota DPRD. Usulan Pokir berkaitan proses perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dan APBD Perubahan tahun 2024. 

"Pokir harus masuk perencanaan, sehingga penguatan pokir terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli," ungkapnya. 

Menurut Ketut Suastika, proses usulan pokir sama dengan proses tahun ini, namun lebih dipertegas dengan dokumen-dokumen. "Harus melampirkan dokumen, dan ini kita pertegas lag. Salah satu dokumen proposal," sebut politisi PDI-P ini.

Lanjutnya, pokir berdasarkan hasil melalui reses dan seluruh aspirasi yang masuk ke anggota DPRD Bangli. Pokir dewan bentuk beragam, baik hibah, pembangunan fisik, peningkatan kapasitas SDM. 

Tidak dipungkiri, dari usulan pokir ada yang belum terakomodir karena kondisi keuangan daerah. "Realisasi pokir ini melihat kemampuan keuangan daerah, mengacu pula visi misi kepala daerah, RPJMD. Nanti akan masul dalam RKPD," jelasnya seraya menambahkan untuk batas usulan pokir per 21 Maret mendatang.

wartawan
SAM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.