Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Ancam Bongkar Paksa Bangunan di Lahan Negara

Bali Tribune/Petugas Pol PP di lokasi bangunan liar yang terletak di atas lahan negara.
Balitribune.co.id | Gianyar - Jika hingga batas waktu toleransi, masih juga diabaikan Pol PP  Gianyar, memastikan akan melakukan bongkar paksa sejumlah bangunan liar  di lahan negara di sepanjang Jalan By Pas IB Mantra. Terlebih, para pemilik bangunan sudah diberi kesempatan untuk melakukan
 
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, yang ditemui Minggu (29/9) kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil 5 orang warga yang memanfaatkan tanah negara yang ada di Jalan Baypas Prof. IB Mantra. Lima orang ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar sendiri dan memindahkan barang-barang yang ada diatas tanah negara. 
 
Bila tidak, petugas gabungan baik Satpol PP Gianyar, Satpol PP Propinsi Bali dan petugas terkait lainnya akan turun kembali Senin (30/9).  Kami akan turun, hari Senin besok (30/09)-red, jika kami kami temukan ada bangunan, akankami tindak tegas,  ungkapnya.
 
Dikatakan, ada  beberapa warga yang memanfaatkan tanah negara untuk bisnis dan berjualan nasi.  Menyikapi itu, pihaknya dari Pol PP Gianyar dan Pol PP Pemprov Bali sudah turun beberapa kali memberikan surat peringatan (SP) baik SP 1, SP 2 hingga sekarang SP3.  Sejauh ini, lima warga ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk memindahkan barang-barang mereka dan membongkar sendiri bangunan yang telah mereka bangun. Bila batas waktu yang sudah ditentukan, pencaplok tanah negara ini tidak juga memindahkan dan membongkar bangunannya, petugas Satpol PP akan membongkar paksa,tegas Kasat Pol PP Gianyar. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.