Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Amankan 8 Orang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

keterangan pers
Bali Tribune / Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan detail pengungkapan lima kasus penyalahgunaan BBM di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (19/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil membongkar lima kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim wilayah di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (19/10/2026).

AKBP Chandra menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan respons atas kelangkaan BBM yang sempat terjadi di masyarakat. Polda Bali melakukan penyelidikan mendalam untuk menindak oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi sehingga mengganggu rantai distribusi.

Dari lima perkara yang diungkap, rincian peran dan barang bukti di masing-masing wilayah meliputi, Polresta Denpasar (2 Perkara, 4 Terlapor). Petugas mengamankan empat pria berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M. Barang bukti yang disita berupa sembilan jeriken kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush (DK 1465 ADY), dua unit sepeda motor Yamaha Byson, tiga buah selang, mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga hasil penjualan. 

Polres Tabanan (2 Perkara, 2 Terlapor) Dua pria berinisial R.V. dan W.S. diamankan bersama barang bukti 21 botol (ukuran 1,5–4,5 liter) berisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia (DK 1941 FAM), satu unit sepeda motor Yamaha R15 (DK 5606 GBP), selang, corong, serta uang tunai Rp750.000.

Polres Gianyar (1 Perkara, 2 Terlapor) Petugas mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu unit sepeda motor Honda Scoopy (DK 2893 FDR), dua unit ponsel Samsung, serta satu tas biru.

Modus yang digunakan para terlapor adalah membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan bermotor secara berulang. BBM tersebut kemudian dipindahkan menggunakan mesin penyedot atau selang ke dalam jeriken dan botol plastik untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

"Modus penyedotan dan penampungan ilegal ini menjadi perhatian serius kami karena langsung berdampak pada ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak," tegas AKBP Chandra.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp500 miliar (Kategori V).

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjamin kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Bali.

wartawan
RAY
Category

Jamsostek Award 2026: 260 Ribu Pekerja Papua Barat dan Papua Barat Daya Terlindungi

balitribune.co.id | Sorong - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus diperluas. Hingga 2026, sebanyak 260.647 pekerja rentan di dua provinsi tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.360 pekerja rentan berada di Papua Barat, sedangkan 149.287 pekerja rentan berada di Papua Barat Daya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan, PMI Bangli Jalani Evaluasi Organisasi

balitribune.co.id | Bangli - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangli terus memperkuat tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kemanusiaan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Kunjungan Pembinaan dan Evaluasi Organisasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) PMI Provinsi Bali di Markas PMI Bangli, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Perang, Tradisi Siat Tipat Desa Kapal Simbol Kehidupan dan Kesejahteraan

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Tanah Lot Berbenah Sambut Libur Akhir Tahun

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mulai melakukan persiapan untuk menyambut libur panjang akhir tahun 2026 yang tinggal hitungan tiga bulan lagi.

Sejumlah persiapan secara umum sudah mulai dilakukan seperti peningkatan kebersihan, kenyamanan, hingga sistem keamanan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Panca Wali Krama, Koster Ingatkan Jaga Alam

balitribune.co.id I Bangli - Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur, Songan, Bangli, berlangsung khidmat pada Sabtu (26/9/2026), bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat. Gubernur Bali hadir langsung dalam puncak upacara adat yang digelar setiap sepuluh tahun sekali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.