Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bongkar Mafia BBM Subsidi, Pegawai SPBU Layani Mobil Box Modifikasi

mafia BBM
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji memperlihatkan barang bukti mobil yang dimodifikasi berisi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal yang dilakukan petugas SPBU dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Kali ini, terjadi di SPBU 54.807.02 Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (19/3).

Sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh pegawai SPBU di Gunaksa saja, tetapi hampir terjadi di setiap SPBU. Di wilayah Denpasar, hasil investigasi Bali Tribune terjadi di sejumlah SPBU, seperti SPBU di Jalan Teuku Umar Barat, SPBU di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dan SPBU di Jalan Gatot Subroto Barat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Roy Huton Marulamrata Sihombing menerangkan, dari pengungkapan itu, polisi meringkus seorang pria bernama I Ketut Agus Wawan Mahendra dan mengamankan barang bukti 1,4 ton liter bio solar subsidi. Sementara kedua petugas SPBU berinisial W dan AS yang melakukan pengisian sementara masih berstatus sebagai saksi.

Namun kabarnya, Ketut Agus ini hanyalah seorang anak buah. Sedangkan Bos besarnya disebut berinisial PJ. Ketut Agus diduga kuat pasang badan untuk bosnya itu.

"Modus yang dilakukan tersangka, membeli BBM subsidi menggunakan mobil box yang dimodifikasi dengan dua tandon, masing-masing kapasitas seribu liter yang terhubung langsung dengan tanki mobil," ungkapnya di Mapolda Bali, Senin (24/3).

Dalam aksinya, pelaku ke SPBU dengan mengendarai mobil box Mitsubishi Colt L - 300 warna hitam bernomor DK 1057 QJ yang sudah dimodifikasi. Kemudian petugas SPBU berinisial W dan AS melayani pembelian bio solar  oleh tersangka dengan menggunakan barcode yang tersimpan di handphone. Barcode ini sudah pelaku kumpulkan sebelumya.

Pembelian tersebut dilakukan secara berulang setiap harinya, hingga terkumpul menjadi 1,4 ton bio solar. Sehingga, petugas yang telah menyelidiki kasus ini langsung menangkap Ketut Agus di SPBU tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Kedua pegawai SPBU, W dan AS menerima uang tambahan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Namun terkait keterlibatan dua orang saksi itu masih kami dalami, apakah dilakukan dalam keadaan dipaksa atau memang ada pembiaran," kata Roy.

Sementara Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Iqbal Sengaji menerangkan, tersangka dalam satu hari dapat mengumpulkan 20 barcode dari orang lain. Kemudian dipakai untuk membeli bio solar selama berhari-hari. "BBM tersebut dia jual ke pedagang di seputaran pinggir jalan, dan diduga juga dijual ke kapal-kapal atau industri lain, ini masih kami dalami lagi," ujarnya.

Pelaku memperoleh keuntungan Rp 1.000 per liter. Sehingga, jika barang bukti 1,4 ton sekali angkut ke mobil, maka dia memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Praktik jual beli BBM subsidi secara ilegal ini sudah pelaku lakukan tiga bulan lalu. "Kami saat ini masih menelusuri SPBU-SPBU lain yang juga diduga sebagai tempat pelaku membeli bio solar," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, Ketut Agus disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam BAB IV Ketenagakerjaan Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023. Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda Rp 60 miliar.

wartawan
RAY
Category

Libur Panjang Lebaran, Wisatawan Domestik Mengalir ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Peningkatan signifikan terjadi pada arus masuk Bali melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk terjadi pada Libur panjang Idul Fitri 1446 H. Lonjakan ini terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Mayoritas pengguna jasa penyeberangan yang tiba adalah wisatawan domestik yang ingin menikmati keindahan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Mudik, Karyawan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran ingin mudik, seorang karyawan rumah makan, M. Jaelani (27) mencuri uang tunai milik majikannya Daniel Natal Ramos Siahaan (36) sebesar Rp 25 juta. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik majikannya itu dan sebuah dompet seorang saksi, Oktavia Askal (35) yang berisi uang tunai Rp 3,8 juta. Total kerugian yang diderita kedua korban senilai Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan dan Wagub Bali Hadiri Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prastas, menghadiri Uleman Upacara Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Uleman Ngupasaksi dalam rangkaian Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa, dan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa, Desa Adat Wanasari, Tabanan, Rabu (2/4).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung Dunia Pendidikan melalui Penguji Eksternal UKK di SMK Negeri 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali melalui program Satu Hati Education Program (SHEP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi SMK mitra binaan. Kali ini, Astra Motor Bali berperan sebagai penguji eksternal dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa Teknik Sepeda Motor (TSM) kelas XII di SMK Negeri 1 Gerokgak yang berlangsung pada 24-25 Maret 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satuan Resnarkoba Polres Karangasem Tangkap 5 Tersangka Peredaran Narkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba pada periode Februari-Maret 2025. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, tim berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan 4 lokasi kejadian berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Jajaran Korem 163/Wira Satya Ngayah di Pura Ulun Danu Batur

balitribune.co.id | Bangli - Serangkian persiapan Karya Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur, jajaran Korem163/Wirasatya melaksanakan kegiatan karya bakti pada Rabu (2/4). Kegiatan yang melibatkan ratusan prajurit ini dipimpin Dandrem 163 Wirasatya Brigjen TN. Ida I Dewa Agung Hadisaputra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.