Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Limpahkan Berkas Alit Wiraputra ke Kejaksaan

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra usai diperiksa penyidik Reskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas tahap I perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wiraputra telah diserahkan penyidik Dit Reskrimum Polda Bali kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (15/4) kemarin. Berkas diserahkan oleh Penyidik Unit V Subdit III Dit Reskrimum bersamaan dengan penyerahan Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan tersangka  Alit Wiraputra.

“Berkasnya sudah tahap I tadi. Sudah dikirim. Tinggal menunggu petunjuk dari jaksa saja seperti apa,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan kemarin.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut Andi menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan sementara menyeret tersangka Alit sudah kelar ditanganinya. Selanjutnya terkait indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Bali. Itulah kemudian pihaknya mengirimkan Nota Dinas ke Dir Reskrimsus Polda Bali terkait kasus ini. Andi Fairan menyampaikan bahwa dalam kasus penipuan dengan tersangka Alit ini, beberapa orang juga sudah dimintai keterangan dalam BAP, diantaranya dari Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan I Wayan Wiasthana Ika Putra sebagai Kepala Bapedda Litbang Provinsi Bali.

Hasilnya pemeriksaan saksi dari Bappeda dan Dinas Perizinan Provinsi Bali bahwa dari kedua instansi tersebut menyatakan tidak pernah ada penerbitan Rekomendasi Gubernur dan Izin Prinsip Gubernur Bali berkaitan dengan PT Bangun Segitiga Mas (BSM). Sementara PT BSM sendiri telah mengantongi surat rekomendasi untuk mendapatkan izin dari Gubernur saat itu.

“Dengan adanya biaya operasional sebesar Rp 16 miliar ini, diduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Makanya, saya sudah mengeluarkan nota dinas laporan informasi ke Dit Reskrimsus,” ujar Andi Fairan.

wartawan
Ray

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.