Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ringkus Empat Preman

Bali Tribune / Empat preman bertubuh kekar saat diperlihatkan kepada pers pada Kamis (4/3) di Mapolda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membuktikan konsistensinya dalam memberantas aksi premanisme. Empat preman bertubuh kekar, yaitu Bagus Made Putra Pardana alias Ajik (30), I Made Ari Santa Dwipayana alias Santa (29), I Putu Wira Sanjaya alias Wira Bagong (29) dan I Gede Wira Guna alias Agus Wira (27), dipamerkan di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kamis (4/3).

Dengan kedua tangan diborgol, preman memiliki tato di tangan dan kaki itu dikawal tiga polisi bersenjata laras panjang. Keempat tersangka ditangkap atas laporan pengancaman disertai perampasan mobil. Mereka dibayar oleh Ni Kadek Okta Riani (31) beralamat di Banjar Pabean Desa ketewel Gianyar yang ikut ditetapkan menjadi tersangka.   

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pada Senin (8/2) pukul 20.30 Wita, keempat tersangka  mendatangi rumah korban berinisial Putu YO di Jalan Muding Buit, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. “Keempat tersangka disuruh Ni Kadek Okta Riani menagih utang arisan,” ujar Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. 

Di TKP, keempat tersangka bertemu I Komang Ery yang merupakan suami dari Putu YO. Mereka pun adu argumen. “Karena tidak ada titik temu, Made Putra Pardana alias Ajik memaksa korban menyerahkan mobil jenis CRV DK 693 KN yang parkir di halaman rumahnya sebagai jaminan. Korban memberitahu mobil itu milik teman dari kakaknya, tapi tersangka tetap mamaksa,” ungkapnya.  

Tersangka Ajik sempat bicara melalui telepon dengan kakak korban. “Siapapun yang memiliki mobil ini saya tidak peduli karena adik Anda punya utang pada bos saya dan mobil ini akan saya jadikan jaminan untuk utang itu,”kata tersangka dalam keterangan di BAP.

Merasa tertekan, I Komang Ery hendak pergi, tapi kedua tangannya dipegangi oleh para tersangka. Bahkan, lehernya juga dicekik dari belakang sembari dibawa ke dalam rumah. Tersangka Ajik memaksa korban membuat pernyataan agar memberikan mobil tersebut disertai ancaman.

“Kalau kamu tidak mau membuat surat pernyataan untuk menjaminkan mobil, saya akan menembak kaki kamu,” ancam tersangka.  

Takut diancam, korban akhirnya menandatangani surat pernyataan.  Kemudian, tersangka memberitahukan penyiataan mobil itu ke bosnya. Setelah disetujui, tersangka Bagong  menelepon tukang derek dan tukang kunci.

“Besoknya, sekira pukul  03.30 Wita, mobil dibawa oleh para tersangka. Pemilik kendaraan  dalam laporannya mengalami kerugian Rp 165 juta,” tutur Direskrimum Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Berdasarkan laporan, Tim Resmob melakukan penangkapan di rumah tersangka Bagus Made Putra Pardana di Jalan Werkudara Gang III Nomor 5 Denpasar, Denpasar. “Keempat tersangka mengaku dibayar Rp 5 juta oleh Ni Kadek Okta Riani,” terangnya.

Perbuatan tersangka membuat korban mengalami ketakutan hingga  menginap di tempat temannya lantaran tidak berani tinggal di rumah.

wartawan
Bernard MB.
Category

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.