Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tidak Pernah Arahkan Wartawan Pungutan di Galian C

Bali Tribune / oknum wartawan Jurnal Polisi dan kwitansi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan apapun untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi Bali Tribune.

"Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Mantan Kapolres Timur Tengah Selatan, Polda NTT ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak - pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

"Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News," tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Pernyataan Ariasandy ini terkait diamankan 4 orang Wartawan Jurnal Polisi dalam rangka meminta dana  terhadap beberapa pengusaha galian C di Desa Sebudi, Selat, Sabtu (18/1/2025) pukul 14.00 Wita. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali kepada Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa diikuti 7 Orang. Keempat oknum wartawan itu adalah Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin,  Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan. 

Para Wartawan jurnal Polisi itu sempat dibawa ke Mapolsek Selat diambil oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia. Permasalahan yang terjadi tidak singkron dengan apa yang dilaporkan oleh pengusaha galian. Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara SH menyampaikan, sebagai Jurnal atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Atas kejadian tersebut, siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun," katanya.

Sementara perwakilan Wartawan Jurnal Polisi menyatakan, kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari Pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan.

"Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp350 Ribu," jelasnya.

Pihak wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta ijin koordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan Jurnal Polisi sehingga penggalian dana untuk keperluan hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

"Pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C," tutur seorang petugas.

Pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha. Karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, bahwa sudah beberapa hari wartawan jurnal Polisi mendatangi lokasi Galian C untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi. Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan di datangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong," pungkas seorang pengusaha Galian C.

wartawan
RAY

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.