Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tidak Pernah Arahkan Wartawan Pungutan di Galian C

Bali Tribune / oknum wartawan Jurnal Polisi dan kwitansi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan apapun untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi Bali Tribune.

"Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Mantan Kapolres Timur Tengah Selatan, Polda NTT ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak - pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

"Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News," tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Pernyataan Ariasandy ini terkait diamankan 4 orang Wartawan Jurnal Polisi dalam rangka meminta dana  terhadap beberapa pengusaha galian C di Desa Sebudi, Selat, Sabtu (18/1/2025) pukul 14.00 Wita. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali kepada Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa diikuti 7 Orang. Keempat oknum wartawan itu adalah Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin,  Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan. 

Para Wartawan jurnal Polisi itu sempat dibawa ke Mapolsek Selat diambil oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia. Permasalahan yang terjadi tidak singkron dengan apa yang dilaporkan oleh pengusaha galian. Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara SH menyampaikan, sebagai Jurnal atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Atas kejadian tersebut, siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun," katanya.

Sementara perwakilan Wartawan Jurnal Polisi menyatakan, kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari Pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan.

"Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp350 Ribu," jelasnya.

Pihak wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta ijin koordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan Jurnal Polisi sehingga penggalian dana untuk keperluan hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

"Pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C," tutur seorang petugas.

Pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha. Karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, bahwa sudah beberapa hari wartawan jurnal Polisi mendatangi lokasi Galian C untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi. Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan di datangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong," pungkas seorang pengusaha Galian C.

wartawan
RAY

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.