Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Dua Kelompok Skimming dengan Kerugian Rp 3 Miliar

Bali Tribune/Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi dengan jumlah 7 tersangka. Mereka adalah Junaidin, Alamsyah, Miska, Aris Said, Endang Indriyawati dan Putu Rediarsa. Sejak beraksi tahun 2015 lalu mulai di Tarakan, Solo, Jember, Surabaya, Bali, NTB dan NTT, sudah memakan korban sebanyak 1000 orang dengan total kerugian Rp3 miliar. 
 
Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya didampingi Kasubdit Cyber AKBP Ni Wayan Suinaci menjelaskan, kedua kelompok ini masing - masing dikendalikan oleh warga negara asing. Kelompok pertama pelaku berjumlah 4 orang dikendalikan oleh warga Bulgaria. Sedangkan kelompok ke dua dengan 3 tersangka dikendalikan oleh warga negara Malaysia. 
 
"Warga Bulgaria ini merupakan pelaku skimming juga yang ditangkap tahun 2018 lalu dan saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Mereka kenal saat satu blok di dalam Lapas dan si Bulgaria ini berbagi ilmu disana. Jadi, pelaku ini ada yang residivis narkoba dan ada yang residivis penipuan. Sementara kelompok ke dua ini kenal dengan warga Malaysia saat TKI dulu Malaysia. Bahkan, warga negara Malaysia ini sering ke tempatnya di Bima, NTB," terang Ambaryadi di Mapolda Bali, Selasa (9/2/2021).
 
Dalam beraksi, para pelaku memasang alat skimming di mesin ATM dan kamera di dalam ruangan ATM. Alat skimming berfungsi untuk merekam data nasabah saat melalukan transakai dan kamera berfungsi untuk merekam nomor pin nasabah saat melakukan transaksi juga. "Jadi, setelah mendapat data nasabah yang direkam itu, selanjutnya dimasukan ke dalam kartu ATM palsu ini.
 
 Setelah itu dilakukan transaksi penarikan uang nasabah setelah melihat nomor pin nasabah itu di kamera rekaman yang mereka pasang," urainya. "Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati - hati saat melakukan transaksi, misalnya menutup nomor pin dengan tangan saat memasukan nomor pin," imbuh mantan Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) ini.
 
Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat skimming, kamera, laptop, notbook, puluhan handphonep berbagai merk dan 1162 keping kartu ATM palsu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.