Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

Barang Bukti
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan.

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tanggal 27 Juli 2026 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi. Pada pukul 22.30 Wita, petugas melakukan pengecekan dan menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh pihak beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti. Polda Bali menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Rabu (29/7/2026).

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini berharap, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. "Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum demi menjaga situasi kamtibmas di Bali tetap aman dan kondusif," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.