Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Belum Terima Surat dari Gubernur

Kombes Pol Hengky Widjaja, SI.k

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Wayan Koster telah menjawab surat rekomendasi dari Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang minta agar tiga orgas besar dibekukan. Surat rekomendasi dari Kapolda itu dilayangkan bulan April 2017 silam, namun hingga Rabu (16/1) sore, pihak Polda mengaku belum menerima surat apa pun dari gubernur terkait balasan rekomendasi penghentian sementara ormas tersebut. "Belum saya terima. Kalau ada pasti saya diberitahu Bapak Kapolda," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SI.k kemarin. Dikatakan Hengky, pihak kepolisian merekomendasikan penghentian sementara ketiga ormas besar tersebut atas beberapa pertimbangan, di antaranya para anggotanya kerap melakukan tindak kejahatan kriminal dan banyak masyarakat ekonomi yang mengeluh terkait ormas yang melakukan pungli. Lantaran tidak memiliki Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Dasar sehingga melakukan pungli secara sistematis. Selain itu juga dari hasil penelitian bersama Unud dan UI tekait keamanan Bali, diketahui bahwa masyarakat Bali membutuhkan jaminan keamanan. Sementara hadirnya ormas yang semacam ini tidak sepenuhnya mendukung terciptanya Kamtibmas di masyarakat. "Yang paling penting itu ini sebagai wujud rasa sayangnya Bapak Kapolda dengan Pulau Bali," imbuhnya. Kejahatan tindak pidana yang diakibatkan oleh anggota ormas ini tidak bisa diukur ringan dan beratnya. Lantaran bisa saja nyawa menjadi taruhan. Namun yang lebih mengusik masyarakat adalah kerap menebar ancaman, dan ujung-ujungnya adalah permasalahan perut. "Mereka itu butuhnya apa, kerja kan? Ya, kalau memang skillnya di fisik ndak masalah. Tapi buatkan lapangan kerja. Banyak mereka yang menjadi petugas keamanan di kafe-kafe. Tidak masalah. Itu bagus, tapi harus diajukan untuk dididik supaya jika menghadapi masalah tahu prosedurnya. Tidak diadili sendiri atau tidak digebuki sendiri," papar Kombes Hengky. Sebelumnya pihak Polda Bali telah menanti lama jawaban terhadap surat rekomendasi penghentian sementara tiga ormas yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Ketiga ormas itu, yaitu Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu. Surat yang dikirim sejak April 2017 baru ditanggapi beberapa hari yang lalu dimana Gubernur Wayan Koster mengundang pimpinan tiga ormas tersebut dan meminta menandatangani pernyataan sikap. Koster juga sudah memutuskan untuk memberikan peringatan kepada tiga ormas tersebut bukan dibubarkan dengan dalih Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

wartawan
redaksi
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.