Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

cek lapangan
Bali Tribune / Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta saat lakukan cek lapangan di sekitar Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat pada poin pertama disebutkan, rembesan minyak yang tidak segera dibersihkan tersebut diduga menjadi penyebab matinya mangrove di kawasan barat pintu masuk Tol Bali Mandara.

Rapat juga membahas tindak lanjut Temuan Lapangan terkait Kerusakan tanaman mangrove yang mati di area JL. Raya Pelabuhan Benoa koordinat (8043'51.89'S, 115-1243.35'E) dengan perkiraan luasan kurang lebih 6 Are.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, General Manager Pelabuhan Indonesia, Manager PT PLN Indonesia Power, Manager PT Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, perwakilan LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menanggapi serius temuan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (21/2), ia menyayangkan tidak adanya sistem pemantauan kebocoran secara real-time pada infrastruktur pipa BBM.

“Kami berkeyakinan rembesan itu berjalan dalam kurun waktu yang lama sehingga begitu banyak mangrove mati,” tegasnya.

Ia juga menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain ancaman sanksi pidana, terdapat kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

“Pertamina Patra Niaga wajib melakukan pemulihan dengan penanaman kembali mangrove di wilayah tersebut. Agar ada efek pembelajaran bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan pesisir, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus matinya mangrove endemik Bali yang usianya mencapai 12 hingga ratusan tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, isu matinya pohon mangrove mencuat pada Jumat (20/2). Informasi yang beredar menyebutkan dugaan kebocoran pipa BBM sebagai penyebab utama.

Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad, mengakui pernah melakukan perbaikan pipa yang mengalami rembesan pada September 2025. Namun, saat pengecekan visual bersama Polairud Polda Bali, tidak ditemukan lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di lokasi.

Terminal BBM Sanggaran juga mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Pertamina menyatakan tengah melakukan investigasi internal, termasuk penelusuran kronologis operasional beberapa bulan terakhir, terutama pekerjaan pipanisasi di sekitar Benoa.

Selain investigasi, Pertamina menyatakan komitmen mempercepat pemulihan kawasan mangrove bersama perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup.

Perusahaan juga menegaskan seluruh proses bisnis dijalankan sesuai kaidah AMDAL serta prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kasus ini menjadi perhatian luas karena mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan kawasan selatan Bali. Apalagi sebagian mangrove yang mati disebut telah berusia puluhan hingga ratusan tahun.

Kini publik menunggu hasil investigasi menyeluruh dan langkah konkret pemulihan, sekaligus kepastian penegakan hukum jika terbukti terjadi kelalaian yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.