Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Usai Penertiban Pedagang

I Komang Carles SE

Bangli, Bali Tribune

Munculnya polemik di masyarakat pasca-penertiban  sejumlah pedagang di sekitar Pura  Ulun Danu Batur yang dilakukan petugas  Satpol PP, mengundang reaksi DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD  Bangli I Komang Carles,  bahkan berencana  akan menggelar  rapat kerja dengan instasi terkait.  “Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang  eksekutif  untuk  rapat kerja,“ tegas  Komang Carles ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Kata  dewan dari Partai  Demokrat ini, dalam rapat kerja  nanti dewan bakal mengundang instansi terkait seperti  Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum  dan Satpol PP. Carles menambahkan, tujuan rapat kerja untuk mengetahui  dasar hukum yang dipakai pijakan melakukan penertiban, di samping itu ingin mengetaui secara detail  Perbup  yang mengatur masalah pendirian bangunan.  

Apalagi  pascapenertiban pedagang justru  dikait-kaitkan dengan keberadaan SPBU di Banjar Masem, Desa Batur Selatan dituding bagian bangunannya berada di bahu jalan. “Kita ingin  tahu  mekanisme  pembangunan  SPBU itu  yang   disebut sudah mengantongi izin,“ tegas  Carles.   

Carles mengatakan pihaknya tidak ingin dalam penegakan  aturan  ada kesan tebang pilih, karena semua  warga   di mata hukum sama. “Tidak ada  perbedaan baik itu kaya maupun miskin, semuanya  sama  di mata hokum,“ ujar politisi yang juga mantan kontraktor ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  satu Atap, Ir  I Made Alit Parwata ketika dikonfirmasi  terkait izin pendirian SPBU di Banjar Masem, mengatakan   kalau SPBU  tersebut telah mengantongi IMB.  Kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini, turunnya IMB mengacu dari surat rekomendasi dari Dinas PU, dimana  disebutkan  kalau bangunan tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati ( Perbup) 46 Tahun 2014 tentang Izin Pendirian Bangunan. “Pemilik sudah mengantongi izin prinsip, IMB, rekomendasi dari pertamina,“ sebut Alit Parwata.

Disinggung  adanya bagian bangunan menjorok ke bahu jalan,  Parwata  mengatakan yang menjorok tersebut adalah plang nama  dan menyikapi masalah ini pihaknya sudah turun bersama  Dinas PU dan Satpol PP untuk  mengecek lokasi. 

Ketika ditanya jarak banguan dengan  jalan, Alit Parwata  mengatakan mengacu Perbup, untuk usaha yakni satu kali  daerah milik jalan  ditambah 1 meter. “Artinya kalau lebar jalan 12 meter  ditambah lagi 1 meter, maka jaraknya 13 meter  dari AS jalan,“ sebutnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Dewa Agung Suryadarma  saat dikonfimasi terkait hasil tim gabungan  turun ke SPBU di Banjar Masem itu, mengatakan saat  tim datang  pemilik SPBU   I Wayan Ekayana   tidak ada di tempat.  Atas inisiatif Kepala Desa Batur Selatan, Gde Sarjana  yang hadir mendapingi tim berinisiatif  mengadakan pertemuan   dengan mengundang pemilik SPBU di Kantor  Desa Batur Selatan. “Nanti kepala desa yang mengundang pemilik SPBU. Kapan pelaksanaannya,  menunggu kesiapan pemilik,“ ujar  Suryadarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung GASS Menuju Jamnas Honda ADV Indonesia IV dan Honda Bikers Day 2025

Balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk nyata semangat brotherhood dan solidaritas antar anggota komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melepas 15 member-nya untuk melakukan touring menuju Jambore Nasional (Jamnas) ke-IV Honda ADV Indonesia yang digelar di Kuningan, Jawa Barat pada 8 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.