Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Penumpang Bawa Jerigen Berisi BBM di Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan

Amankan BBM
Bali Tribune / AMANKAN BBM - Polsek Nusa Penida melalui personel Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan bersama Unit Resintel melaksanakan pemeriksaan kepada penumpang boat jurusan Nusa Penida–Kusamba yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/10/2026) pagi.

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida melalui personel Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan bersama Unit Resintel melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada penumpang boat jurusan Nusa Penida–Kusamba yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/10/2026) pagi. 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 WITA ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana didampingi Kasubsektor Sampalan, Ipda I Komang Suranadi, bertempat di Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membawa BBM menggunakan botol minuman, jerigen, maupun wadah lain yang tidak sesuai dengan standar keselamatan saat melakukan penyeberangan laut. 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam perjalanan laut dan tidak membawa BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai ketentuan. BBM merupakan bahan yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan risiko kebakaran serta membahayakan keselamatan penumpang maupun awak kapal. Mari bersama-sama mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegas Kapolsek.

Pemeriksaan menyasar penumpang yang diduga membawa BBM menggunakan botol minuman maupun jerigen berkapasitas 5 liter yang disimpan di dalam tas atau barang bawaan lainnya. Petugas juga memberikan imbauan secara langsung serta melalui pengeras suara oleh petugas boat saat proses menaikkan penumpang, agar masyarakat tidak membawa BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai standar keselamatan dan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran dan gangguan keselamatan pelayaran, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan. Personel turut memantau aktivitas penumpang serta keberangkatan boat guna memastikan proses penyeberangan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang kedapatan membawa BBM telah dilakukan pendataan, sementara BBM yang dibawa diamankan di Subsektor Sampalan. Melalui pemeriksaan dan imbauan secara berkelanjutan, Polsek Nusa Penida mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan pelayaran serta bersama-sama menjaga keamanan transportasi laut di wilayah Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.