Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Setengah  Kilo Sabu, Pengedar Didor

Bali Tribune / JUMPERS - Kapolres Buleleng memperlihatkan tiga pelaku narkoba saat menggelar jumpa pers pada Kamis (8/8).  

balitribune.co.id | SingarajaSat Narkoba Pores Buleleng berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil membekuk pelakunya. Sabu-sabu seberat 506,69 gram bruto diamankan bersama 218 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram. Tak hanya itu, dalam sebuah penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba sempat diwarnai drama menegangkan setelah salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Karena membahayakan nyawa petugas akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, nyawa anggota Sat Narkoba yang tergabung dalam pasukan Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng sempat terancam setelah salah satu pelaku narkoba berinisial PAS (31) melakukan perlawanan.

“PAS ini ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba sejak 21 Mei 2024. Ia ditangkap setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa PAS sedang menginap di sebuah penginapan di daerah Seririt. Tepatnya Gang Jempiring Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” terang AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Penangkapan terhadap PAS itu terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 wita. Merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dimana salah satu pengedar yang terlebih dahulu ditangkap yakni KAR dan KE.Saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi residu bekas pembakaran yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram.

Proses penangkapan PAS cukup alot dan sempat dilakukan negosiasi karena PAS melawan menggunakan sajam dan pecahan kaca. Terlebih saat itu PAS bersama teman perempuannya berada di dalam sebuah kamar.

“Pelaku PAS terpaksa kami lumpuhkan karena sempat melawan dan manyabetkan sajam ke salah satu anggota,” kata AKBP Widwan Sutadi sembari mengatakan PAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selain mengamankan MS (51 ) warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Tim Bhayangkara Goak Poleng juga melakukan penangkapan di wilayah Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng tepatnya di Jalan Surapati Singaraja. Pria berinisial NDP (49) Warga Banjar Dinas Bangah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 506,69 gram bruto (497,73 gram netto).

Pelaku juga memiliki 218 butir narkotika jenis ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram bruto (3,15 gram netto). NDP ini ditangkap berdasar informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat ditangkap disaksikan kepala lingkungan setempat bersama bukti dirumah NDP pada 1 Agustus 2024 lalu senilai Rp 1 miliar lebih. NDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Targetkan Badung Jadi Pusat Sport Tourism Lewat Turnamen Padel

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengembangan sektor sport tourism dengan mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf nasional hingga internasional. 

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri laga final Padel Island Tournament Series by Nak Badung di Tamora Padel Club, Canggu, Minggu (5/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.