Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Setengah  Kilo Sabu, Pengedar Didor

Bali Tribune / JUMPERS - Kapolres Buleleng memperlihatkan tiga pelaku narkoba saat menggelar jumpa pers pada Kamis (8/8).  

balitribune.co.id | SingarajaSat Narkoba Pores Buleleng berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil membekuk pelakunya. Sabu-sabu seberat 506,69 gram bruto diamankan bersama 218 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram. Tak hanya itu, dalam sebuah penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba sempat diwarnai drama menegangkan setelah salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Karena membahayakan nyawa petugas akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, nyawa anggota Sat Narkoba yang tergabung dalam pasukan Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng sempat terancam setelah salah satu pelaku narkoba berinisial PAS (31) melakukan perlawanan.

“PAS ini ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba sejak 21 Mei 2024. Ia ditangkap setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa PAS sedang menginap di sebuah penginapan di daerah Seririt. Tepatnya Gang Jempiring Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” terang AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Penangkapan terhadap PAS itu terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 wita. Merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dimana salah satu pengedar yang terlebih dahulu ditangkap yakni KAR dan KE.Saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi residu bekas pembakaran yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram.

Proses penangkapan PAS cukup alot dan sempat dilakukan negosiasi karena PAS melawan menggunakan sajam dan pecahan kaca. Terlebih saat itu PAS bersama teman perempuannya berada di dalam sebuah kamar.

“Pelaku PAS terpaksa kami lumpuhkan karena sempat melawan dan manyabetkan sajam ke salah satu anggota,” kata AKBP Widwan Sutadi sembari mengatakan PAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selain mengamankan MS (51 ) warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Tim Bhayangkara Goak Poleng juga melakukan penangkapan di wilayah Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng tepatnya di Jalan Surapati Singaraja. Pria berinisial NDP (49) Warga Banjar Dinas Bangah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 506,69 gram bruto (497,73 gram netto).

Pelaku juga memiliki 218 butir narkotika jenis ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram bruto (3,15 gram netto). NDP ini ditangkap berdasar informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat ditangkap disaksikan kepala lingkungan setempat bersama bukti dirumah NDP pada 1 Agustus 2024 lalu senilai Rp 1 miliar lebih. NDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Edukasi #Cari_Aman Pemerataan Pemahaman Safety Riding Pelajar SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Berkomitmen menjaga konsistensi dalam menyebarkan budaya keselamatan berkendara di Pulau Dewata, Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding Education for Senior High School, Kamis (27/8/2026). Kali ini, sebanyak 90 siswa-siswi SMKN 1 Klungkung mendapatkan pembekalan intensif mengenai pentingnya keselamatan jalan raya dan teknik berkendara yang aman.

Baca Selengkapnya icon click

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.