Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Setengah  Kilo Sabu, Pengedar Didor

Bali Tribune / JUMPERS - Kapolres Buleleng memperlihatkan tiga pelaku narkoba saat menggelar jumpa pers pada Kamis (8/8).  

balitribune.co.id | Singaraja - Sat Narkoba Pores Buleleng berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil membekuk pelakunya. Sabu-sabu seberat 506,69 gram bruto diamankan bersama 218 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram. Tak hanya itu, dalam sebuah penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba sempat diwarnai drama menegangkan setelah salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Karena membahayakan nyawa petugas akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, nyawa anggota Sat Narkoba yang tergabung dalam pasukan Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng sempat terancam setelah salah satu pelaku narkoba berinisial PAS (31) melakukan perlawanan.

“PAS ini ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba sejak 21 Mei 2024. Ia ditangkap setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa PAS sedang menginap di sebuah penginapan di daerah Seririt. Tepatnya Gang Jempiring Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” terang AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Penangkapan terhadap PAS itu terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 wita. Merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dimana salah satu pengedar yang terlebih dahulu ditangkap yakni KAR dan KE.Saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi residu bekas pembakaran yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram.

Proses penangkapan PAS cukup alot dan sempat dilakukan negosiasi karena PAS melawan menggunakan sajam dan pecahan kaca. Terlebih saat itu PAS bersama teman perempuannya berada di dalam sebuah kamar.

“Pelaku PAS terpaksa kami lumpuhkan karena sempat melawan dan manyabetkan sajam ke salah satu anggota,” kata AKBP Widwan Sutadi sembari mengatakan PAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selain mengamankan MS (51 ) warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Tim Bhayangkara Goak Poleng juga melakukan penangkapan di wilayah Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng tepatnya di Jalan Surapati Singaraja. Pria berinisial NDP (49) Warga Banjar Dinas Bangah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 506,69 gram bruto (497,73 gram netto).

Pelaku juga memiliki 218 butir narkotika jenis ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram bruto (3,15 gram netto). NDP ini ditangkap berdasar informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat ditangkap disaksikan kepala lingkungan setempat bersama bukti dirumah NDP pada 1 Agustus 2024 lalu senilai Rp 1 miliar lebih. NDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wamen Pendidikan Atip Latipulhayat Kunjungan Kerja ke SD Saraswati 6 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Kementerian Pendidikan, Atip Latipulhayat, melaksanakan kunjungan kerja ke SD Saraswati 6 Denpasar pada Selasa (19/8). 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta memastikan kualitas pendidikan dasar berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Robot BeBot & 200 Ekor Gajah: Inovasi FINNS Bali Kurangi Sampah TPA

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Bali memperkenalkan BeBot, robot listrik untuk menyisir sampah Pantai Berawa di Kuta Utara. Penggunaan robot pembersih pantai ini merupakan salah satu upaya FINNS dalam menjaga Bali agar tetap indah.

Lewat sederet aksi konkretnya FINNS Bali berupaya mengelola sampah secara bertanggung jawab, memberdayakan masyarakat, hingga merawat ekosistem pantai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pengurangan PBB 100% di Badung Sudah Berlaku Sejak 2012

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung bukanlah hal baru.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun 2012, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Pandu Jadi Narasumber Sarasehan Napak Tilas Jejak Perjuangan I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangkaian kegiatan Napak Tilas memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa hadir sebagai narasumber dalam sarasehan bersama para siswa peserta Napak Tilas di Wantilan Pura Laga, Sabtu (16/8) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tenaga Medis Ditemukan Meninggal di Ruang Operasi

balitribune.co.id | Negara - Dunia medis di Kabupaten Jembrana berduka. Seorang tenaga medis ditemukan tak bernyawa di salah satu ruang operasi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jembrana. Kejadian tragis ini sontak viral di media sosial setelah pihak rumah sakit menyampaikan ucapan belasungkawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.