Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Setengah  Kilo Sabu, Pengedar Didor

Bali Tribune / JUMPERS - Kapolres Buleleng memperlihatkan tiga pelaku narkoba saat menggelar jumpa pers pada Kamis (8/8).  

balitribune.co.id | Singaraja - Sat Narkoba Pores Buleleng berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil membekuk pelakunya. Sabu-sabu seberat 506,69 gram bruto diamankan bersama 218 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram. Tak hanya itu, dalam sebuah penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba sempat diwarnai drama menegangkan setelah salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Karena membahayakan nyawa petugas akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, nyawa anggota Sat Narkoba yang tergabung dalam pasukan Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng sempat terancam setelah salah satu pelaku narkoba berinisial PAS (31) melakukan perlawanan.

“PAS ini ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba sejak 21 Mei 2024. Ia ditangkap setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa PAS sedang menginap di sebuah penginapan di daerah Seririt. Tepatnya Gang Jempiring Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” terang AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Penangkapan terhadap PAS itu terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 wita. Merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dimana salah satu pengedar yang terlebih dahulu ditangkap yakni KAR dan KE.Saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi residu bekas pembakaran yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram.

Proses penangkapan PAS cukup alot dan sempat dilakukan negosiasi karena PAS melawan menggunakan sajam dan pecahan kaca. Terlebih saat itu PAS bersama teman perempuannya berada di dalam sebuah kamar.

“Pelaku PAS terpaksa kami lumpuhkan karena sempat melawan dan manyabetkan sajam ke salah satu anggota,” kata AKBP Widwan Sutadi sembari mengatakan PAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selain mengamankan MS (51 ) warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Tim Bhayangkara Goak Poleng juga melakukan penangkapan di wilayah Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng tepatnya di Jalan Surapati Singaraja. Pria berinisial NDP (49) Warga Banjar Dinas Bangah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 506,69 gram bruto (497,73 gram netto).

Pelaku juga memiliki 218 butir narkotika jenis ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram bruto (3,15 gram netto). NDP ini ditangkap berdasar informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat ditangkap disaksikan kepala lingkungan setempat bersama bukti dirumah NDP pada 1 Agustus 2024 lalu senilai Rp 1 miliar lebih. NDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wakil Menteri Kebudayaan Kagumi Perkembangan Seni Rupa Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Pameran lukisan karya maestro seni lukis Bali, I Dewa Putu Sena yang menampilkan 22 lukisan sang maestro di salah satu museum di Ubud Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu menarik perhatian Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pulau Flores Makin Terhubung, Telkomsel Tambah 15 Site Baru dan 7 COMBAT

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel berupaya untuk memastikan pemerataan ketersediaan akses broadband di seluruh penjuru negeri yang mampu memberdayakan masyarakat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Termasuk diantaranya masyarakat di daerah terpencil, pulau terluar, hingga wilayah perbatasan yang konsisten Telkomsel lakukan dari waktu ke waktu selama 30 tahun melayani negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merasakan Gahar Mesin Toyota GR di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Selasa (22/7) menjadi hari yang tak terlupakan bagi wartawan dari daerah regional Batam, Riau, dan Bali yang diundang Agung Toyota ke GIIAS 2025. Mereka diberi kesempatan menjajal deretan mobil bergenre Gazoo Racing, yakni GR Yaris, GR Supra, dan GR 86 di lintasan jalan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sambut Kunjungan KKP RI, Bupati Gus Par Sebut Kampung Nelayan Merah Putih di Seraya Timur Siap Terealisasi

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan mendukung penuh program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Kahyangan Banjar Sumuh Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih Lan Pedudusan Alit Pura Kahyangan Banjar Sumuh Desa Pakraman Denpasar, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, bertepatan rahina Anggara Kliwon Prangbakat, Selasa (22/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Pembukaan MPLS Kabupaten Badung Tahun Ajaran 2025/2026, Wujudkan Sekolah yang Ramah dan Inspiratif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.