Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Antisipasi Balap Liar di Kawasan PKB

patroli
Bali Tribune / PATROLI - Personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam rangka mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kelompok remaja pada malam hari, personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi balap liar, sekaligus memantau aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Kehadiran personel di lokasi tidak hanya untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah tindak kriminalitas jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar kawasan PKB. 

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat dan para remaja yang berada di lokasi. Petugas memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli di kawasan PKB merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi balap liar. Patroli dan pemantauan ini kami laksanakan untuk mencegah aksi balap liar, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.

Dikatakan, patroli malam dilaksanakan  dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu (3/6/2026). Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan terminal, pasar malam, jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan, serta kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.

Kehadiran personel Raimas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.