Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba

TERSANGKA - Dua tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

BALI TRIBUNE -  Anggota Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dua orang pengedar narkoba dibekuk dalam sehari pada Sabtu (19/1). Mereka masing-masing berinisial CAR (26) dan DS (22). Penangkapan pertama terhadap CAR di Jalan Raya Semer Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pukul pukul 03.30 Wita. Ia tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan 18 paket sabu seberat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto serta 1 timbangan digital. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merk Samsung J7 prime warna gold dan nomor sim card milik tersangka CAR yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba. “Tersangka CAR ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfimasi via WhatsApp. Saat ini tersangka CAR beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berselang satu jam, polisi membekuk  DS di Jalan Raya Anyar Peliatan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 paket sabu  dengan berat  635,26 gram brutto atau 624,98 gram netto, 20 paket ekstasi jumlah 1646 butir dan 184,89 gram ekstasi yang telah pecah total 690,45 gram berat brutto atau 679,61 gram netto, 1 buah timbangan dan 2 buah hanphone serta ATM dan buku tabungan BCA. “Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu serta diedarkan dengan  imbalan per sekali tempel antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya. Kedua pelaku dan barang bukti yang disita oleh petugas langsung dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.