Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bubarkan Pesta Arak - Lima Orang Digelandang ke Mapolda

RAZIA - Polisi menyita arak dan tombak saat melakukan razia di warung Dong Oman, dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Polda Bali merespons kasus penikaman anggota Dit Intelkam oleh anggota ormas di Jalan Narakusuma Denpasar, Jumat (22/9) malam lalu.

Selain meringkus para pelaku, Minggu (24/9) dini hari tim gabungan dipimpin Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, Sik dan Kasundit III Dit Reskrimum AKBP Made Sinar Subawa, SIk., SH merazia sejumlah tempat penjualan arak.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menginstruksikan, jika dalam razia tersebut ada kelompok Ormas yang membekingi tempat penjualan dan berpesta miras, agar ditangkap sehingga tidak meresahkan warga.

"Razia ini terkait dengan kasus 351 (penganiayaan - red) terhadap anggota Intelkam. Penyebab utamanya adalah minum arak. Sehingga sekarang kita merazia tempat-tempat yang menjual arak," ungkap Subawa.

Saat petugas mendatangi warung Dong Oman di Jalan Sindhu Sanur, Denpasar medapatkan puluhan anak muda berpesta arak. Mereka duduk berkelompok di sepanjang trotoar. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, arak tersebut diisi di dalam botol bir besar yang seakan-akan minuman tersebut adalah bir.

Tidak hanya itu, Kehadiran polisi ini juga mendapat perlawanan dari sang pemilik warung Dong Oman, Wayan Subrata dan sejumlah pria bertato. Subrata menolak polisi hendak menyita arak yang tengah dikonsumsi oleh para pelanggannya itu. "Jangan diambil minumannya. Kasihan mereka ini sudah bayar," ujarnya.

Polisi kemudian memanggilnya dan berdialog secara baik dan menjelaskan tentang tujuan razia. Polisi juga mempersilakannya secara sukarela untuk menyerahkan stok arak. Namun Subrata mengaku sudah habis dan menantang polisi untuk menggeledah isi warungnya. Sehingga Made Sinar menginstruksikan anggota untuk menyita arak yang sedang diminum dan menyuruh mereka bubar serta melakukan pengeledahan isi warung.

"Anggota, tolong amankan arak-arak yang ada. Dan kalian semua bubar. Jangan minum-minum lagi, nanti mabuk bikin masalah. Kalian pulang semua," teriak Made Sinar.

Insiden terjadi saat polisi menyita arak, sejumlah pria bertato sedikit melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan 5 orang ke mobil polisi lalu dibawa ke Mapolda Bali. Polisi melepas baju mereka untuk mengecek tato berlambang ormas. Pemilik warung, Wayan Subrata juga ikut diamankan ke Mapolda Bali karena dari hasil penggeledahan ditemukan setengah galon arak.

Selain di warung Dong Oman, polisi juga merazia sejumlah warung dan tempat hiburan di sepanjang Jalan Sedap Malam. Hasilnya, 136 liter arak dan dua buah tombak berhasil disita polisi.

Penikaman terhadap anggota Dit Intelkam, Bripda Komang Trio Satriawan (23) oleh oknum anggota ormas, I Komang Juli Kamawijaya, berawal saat korban melintas di Jalan Narakusuma, korban bertemu dengan sekelompok orang yang sedang minum-minum di kios tuak milik Pak Wayan.

Saat itu, seorang di antara mereka bernama Pande yang hendak mengeluarkan sepeda motornya berteriak 'oiittt' dan korban menghampirinya kemudian terjadi cekcok dan tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban dan langsung mengeluarkan pisau serta menusuk ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban. Sementara teman - temannya mengeroyok korban.

Beruntung, warga di sekitar lokasi kejadian menolong korban ke RS Trijata dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah. Hanya berselang 4 jam kemudian polisi berhasil membekuk Komang Juli dan sore harinya polisi meringkus tiga orang rekannya yang melakukan pengeroyokan. Ironisnya, dua di antaranya adalah anak masih di bawah umur.

"Jumlah pelakunya ada tujuh orang. Empat orang sudah kita tangkap dan dua orang masih di bawah umur. Sisanya masih kita kejar," ujar seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.