Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bubarkan Pesta Arak - Lima Orang Digelandang ke Mapolda

RAZIA - Polisi menyita arak dan tombak saat melakukan razia di warung Dong Oman, dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Polda Bali merespons kasus penikaman anggota Dit Intelkam oleh anggota ormas di Jalan Narakusuma Denpasar, Jumat (22/9) malam lalu.

Selain meringkus para pelaku, Minggu (24/9) dini hari tim gabungan dipimpin Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, Sik dan Kasundit III Dit Reskrimum AKBP Made Sinar Subawa, SIk., SH merazia sejumlah tempat penjualan arak.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menginstruksikan, jika dalam razia tersebut ada kelompok Ormas yang membekingi tempat penjualan dan berpesta miras, agar ditangkap sehingga tidak meresahkan warga.

"Razia ini terkait dengan kasus 351 (penganiayaan - red) terhadap anggota Intelkam. Penyebab utamanya adalah minum arak. Sehingga sekarang kita merazia tempat-tempat yang menjual arak," ungkap Subawa.

Saat petugas mendatangi warung Dong Oman di Jalan Sindhu Sanur, Denpasar medapatkan puluhan anak muda berpesta arak. Mereka duduk berkelompok di sepanjang trotoar. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, arak tersebut diisi di dalam botol bir besar yang seakan-akan minuman tersebut adalah bir.

Tidak hanya itu, Kehadiran polisi ini juga mendapat perlawanan dari sang pemilik warung Dong Oman, Wayan Subrata dan sejumlah pria bertato. Subrata menolak polisi hendak menyita arak yang tengah dikonsumsi oleh para pelanggannya itu. "Jangan diambil minumannya. Kasihan mereka ini sudah bayar," ujarnya.

Polisi kemudian memanggilnya dan berdialog secara baik dan menjelaskan tentang tujuan razia. Polisi juga mempersilakannya secara sukarela untuk menyerahkan stok arak. Namun Subrata mengaku sudah habis dan menantang polisi untuk menggeledah isi warungnya. Sehingga Made Sinar menginstruksikan anggota untuk menyita arak yang sedang diminum dan menyuruh mereka bubar serta melakukan pengeledahan isi warung.

"Anggota, tolong amankan arak-arak yang ada. Dan kalian semua bubar. Jangan minum-minum lagi, nanti mabuk bikin masalah. Kalian pulang semua," teriak Made Sinar.

Insiden terjadi saat polisi menyita arak, sejumlah pria bertato sedikit melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan 5 orang ke mobil polisi lalu dibawa ke Mapolda Bali. Polisi melepas baju mereka untuk mengecek tato berlambang ormas. Pemilik warung, Wayan Subrata juga ikut diamankan ke Mapolda Bali karena dari hasil penggeledahan ditemukan setengah galon arak.

Selain di warung Dong Oman, polisi juga merazia sejumlah warung dan tempat hiburan di sepanjang Jalan Sedap Malam. Hasilnya, 136 liter arak dan dua buah tombak berhasil disita polisi.

Penikaman terhadap anggota Dit Intelkam, Bripda Komang Trio Satriawan (23) oleh oknum anggota ormas, I Komang Juli Kamawijaya, berawal saat korban melintas di Jalan Narakusuma, korban bertemu dengan sekelompok orang yang sedang minum-minum di kios tuak milik Pak Wayan.

Saat itu, seorang di antara mereka bernama Pande yang hendak mengeluarkan sepeda motornya berteriak 'oiittt' dan korban menghampirinya kemudian terjadi cekcok dan tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban dan langsung mengeluarkan pisau serta menusuk ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban. Sementara teman - temannya mengeroyok korban.

Beruntung, warga di sekitar lokasi kejadian menolong korban ke RS Trijata dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah. Hanya berselang 4 jam kemudian polisi berhasil membekuk Komang Juli dan sore harinya polisi meringkus tiga orang rekannya yang melakukan pengeroyokan. Ironisnya, dua di antaranya adalah anak masih di bawah umur.

"Jumlah pelakunya ada tujuh orang. Empat orang sudah kita tangkap dan dua orang masih di bawah umur. Sisanya masih kita kejar," ujar seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.