Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Gadis yang Digilir

Bali Tribune/TERSANGKA - Salah satu tersangka dugaan pemerkosa gadis berusian 15 tahun, RM (20) yang kini telah ditahan di raumah tahanan Polres Buleleng.(Bali Tribune/cha).

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pemuda tanggung sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Buleleng,  pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku penyebar foto yang memperlihatkan korban tengah disetubuhi. Foto tersebut sempat tersebar dan viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, selain menuntaskan kasus dugaan pemrkosaan tersebut ia juga tengah melakukan upaya pengungkapan atas beredarnya foto aksi persetubuhan dengan pelaku 3 remaja dibawah umur dan satu tersangka berusia 20 tahun. Tugas itu diberikan kepada penyidik di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebar foto syur tersebut. “Sat Reskrim di Unit Tipiter sudah menyusun informasi terkait beredaranya foto atau konten tersebut. Saya sudah tandatangani selanjutnya nanti penyidik yang berproses,”ucapnya,Rabu (27/12).

Selain menyebar AKP Wiratama mengatakan selain penyebar pembuat foto juga bisa dikenakan Undang-Undang Infomarmasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam kasus tersebut kata Arung Wiratama merupakan dua kasus terpisah menyebar konten pornografi dan kasus persetubuhan. “Akan berbeda berkas dalam kasus persetubuhan dengan pembuat dan penyebar. Pembuat dan penyebar bisa kena juga (UU ITE),”tandasnya.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM, (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa.Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih dibawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

wartawan
CHA
Category

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.