Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Gadis yang Digilir

Bali Tribune/TERSANGKA - Salah satu tersangka dugaan pemerkosa gadis berusian 15 tahun, RM (20) yang kini telah ditahan di raumah tahanan Polres Buleleng.(Bali Tribune/cha).

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pemuda tanggung sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Buleleng,  pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku penyebar foto yang memperlihatkan korban tengah disetubuhi. Foto tersebut sempat tersebar dan viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, selain menuntaskan kasus dugaan pemrkosaan tersebut ia juga tengah melakukan upaya pengungkapan atas beredarnya foto aksi persetubuhan dengan pelaku 3 remaja dibawah umur dan satu tersangka berusia 20 tahun. Tugas itu diberikan kepada penyidik di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebar foto syur tersebut. “Sat Reskrim di Unit Tipiter sudah menyusun informasi terkait beredaranya foto atau konten tersebut. Saya sudah tandatangani selanjutnya nanti penyidik yang berproses,”ucapnya,Rabu (27/12).

Selain menyebar AKP Wiratama mengatakan selain penyebar pembuat foto juga bisa dikenakan Undang-Undang Infomarmasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam kasus tersebut kata Arung Wiratama merupakan dua kasus terpisah menyebar konten pornografi dan kasus persetubuhan. “Akan berbeda berkas dalam kasus persetubuhan dengan pembuat dan penyebar. Pembuat dan penyebar bisa kena juga (UU ITE),”tandasnya.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM, (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa.Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih dibawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

wartawan
CHA
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.