Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Gadis yang Digilir

Bali Tribune/TERSANGKA - Salah satu tersangka dugaan pemerkosa gadis berusian 15 tahun, RM (20) yang kini telah ditahan di raumah tahanan Polres Buleleng.(Bali Tribune/cha).

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pemuda tanggung sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Buleleng,  pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku penyebar foto yang memperlihatkan korban tengah disetubuhi. Foto tersebut sempat tersebar dan viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, selain menuntaskan kasus dugaan pemrkosaan tersebut ia juga tengah melakukan upaya pengungkapan atas beredarnya foto aksi persetubuhan dengan pelaku 3 remaja dibawah umur dan satu tersangka berusia 20 tahun. Tugas itu diberikan kepada penyidik di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebar foto syur tersebut. “Sat Reskrim di Unit Tipiter sudah menyusun informasi terkait beredaranya foto atau konten tersebut. Saya sudah tandatangani selanjutnya nanti penyidik yang berproses,”ucapnya,Rabu (27/12).

Selain menyebar AKP Wiratama mengatakan selain penyebar pembuat foto juga bisa dikenakan Undang-Undang Infomarmasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam kasus tersebut kata Arung Wiratama merupakan dua kasus terpisah menyebar konten pornografi dan kasus persetubuhan. “Akan berbeda berkas dalam kasus persetubuhan dengan pembuat dan penyebar. Pembuat dan penyebar bisa kena juga (UU ITE),”tandasnya.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM, (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa.Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih dibawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

wartawan
CHA
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.