Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Syur Persetubuhan

Bali Tribune / Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K

balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng masih memburu dalang penyebar video yang memperlihatkan adegan tidak senonoh pada kasus persetubuhan di bawah umur belum lama ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, mengatakan, ia Kembali akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk mengetahui lebih detail saat peristiwa aksi persetubuhan berlangsung. Termasuk diantaranya memanggil saksi korban untuk diminta keterangan.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi saksi korban. Kita tentu ingin mengetahui kronologi sebenarnya dan mengetahui penyebaran dari konten tersebut. Kita lakukan penyelidikan terhadap konten tersebut, karena konten sebut juga merupakan konten digital yang berbau vulgar,” jelas AKP Arung Kamis (4/1).

Dalam kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan gadis berusia 15 tahun itu, penyidik sudah meminta keterangan kepada korban. Namun karena masih ada traumatik keterangan korban masih belum jelas. Karena itu kasus itu masih terus didalami termasuk mencari penyebar video.

“Kami masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari penyebar foto persetubuhan. Kronologinya ada yang minta tolong foto tersebut di viralkan untuk mendapat keadilan, orang yang menerima dan tersebar kemana-mana itu yang kami cari,” ungkap Arung.

Yang jelas kata AKP Arung, kasus persetubuhan yang terjadi pada Sabtu (23/12) di Kecamatan Buleleng masih terus didalami untuk membuka kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

“Tersangka yang berusia 20 tahun sudah ditahan. Tiga tersangka yang masih anak-anak wajib lapor. Kita sudah koordinasi dengan Bapas, tinggal tunggu jawaban,” tandas AKP Arung.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa. Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih di bawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.