Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Syur Persetubuhan

Bali Tribune / Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K

balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng masih memburu dalang penyebar video yang memperlihatkan adegan tidak senonoh pada kasus persetubuhan di bawah umur belum lama ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, mengatakan, ia Kembali akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk mengetahui lebih detail saat peristiwa aksi persetubuhan berlangsung. Termasuk diantaranya memanggil saksi korban untuk diminta keterangan.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi saksi korban. Kita tentu ingin mengetahui kronologi sebenarnya dan mengetahui penyebaran dari konten tersebut. Kita lakukan penyelidikan terhadap konten tersebut, karena konten sebut juga merupakan konten digital yang berbau vulgar,” jelas AKP Arung Kamis (4/1).

Dalam kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan gadis berusia 15 tahun itu, penyidik sudah meminta keterangan kepada korban. Namun karena masih ada traumatik keterangan korban masih belum jelas. Karena itu kasus itu masih terus didalami termasuk mencari penyebar video.

“Kami masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari penyebar foto persetubuhan. Kronologinya ada yang minta tolong foto tersebut di viralkan untuk mendapat keadilan, orang yang menerima dan tersebar kemana-mana itu yang kami cari,” ungkap Arung.

Yang jelas kata AKP Arung, kasus persetubuhan yang terjadi pada Sabtu (23/12) di Kecamatan Buleleng masih terus didalami untuk membuka kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

“Tersangka yang berusia 20 tahun sudah ditahan. Tiga tersangka yang masih anak-anak wajib lapor. Kita sudah koordinasi dengan Bapas, tinggal tunggu jawaban,” tandas AKP Arung.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa. Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih di bawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.