Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Syur Persetubuhan

Bali Tribune / Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K

balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng masih memburu dalang penyebar video yang memperlihatkan adegan tidak senonoh pada kasus persetubuhan di bawah umur belum lama ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, mengatakan, ia Kembali akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk mengetahui lebih detail saat peristiwa aksi persetubuhan berlangsung. Termasuk diantaranya memanggil saksi korban untuk diminta keterangan.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi saksi korban. Kita tentu ingin mengetahui kronologi sebenarnya dan mengetahui penyebaran dari konten tersebut. Kita lakukan penyelidikan terhadap konten tersebut, karena konten sebut juga merupakan konten digital yang berbau vulgar,” jelas AKP Arung Kamis (4/1).

Dalam kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan gadis berusia 15 tahun itu, penyidik sudah meminta keterangan kepada korban. Namun karena masih ada traumatik keterangan korban masih belum jelas. Karena itu kasus itu masih terus didalami termasuk mencari penyebar video.

“Kami masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari penyebar foto persetubuhan. Kronologinya ada yang minta tolong foto tersebut di viralkan untuk mendapat keadilan, orang yang menerima dan tersebar kemana-mana itu yang kami cari,” ungkap Arung.

Yang jelas kata AKP Arung, kasus persetubuhan yang terjadi pada Sabtu (23/12) di Kecamatan Buleleng masih terus didalami untuk membuka kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

“Tersangka yang berusia 20 tahun sudah ditahan. Tiga tersangka yang masih anak-anak wajib lapor. Kita sudah koordinasi dengan Bapas, tinggal tunggu jawaban,” tandas AKP Arung.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa. Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih di bawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.