Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Kasus Upal BRI Seririt

Bali Tribune/ Ida Bagus K. Subagia dan AKBP Suratno

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi hingga saat ini masih mendalami adanya laporan salah seorang nasabah  Bank BRI Unit Seririt, yang menerima uang palsu (upal) saat melakukan transaksi di bank tersebut.
 
Hanya saja, belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus tersebut. Jajaran kepolisian belum merilis informasi terbaru terkait kasus yang merugikan seorang sulinggih itu.
 
Seperti diberitakan bali tribune kemarin, salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt mendapatkan upal yang terselip di bendel pecahan Rp 100 ribuan saat mencairkan uang sebesar Rp 50 juta. Tak hanya satu, namun upal tersebut berjumlah puluhan.
 
Nasabah tersebut lalu komplain kepada teller bank yang melayaninya saat itu.  Karena masih dalam areal bank, komplainnya diterima dan upal itu diganti dengan uang yang asli.
 
Hanya saja, masalah kemudian muncul setiba di rumah. Ia kembali memeriksa keaslian lembaran uang yang diterimanya. Hasilnya, ditemukan kembali pecahan Rp 100 ribuan dengan jumlah yang tak sedikit. Ia pun kembali ke bank bermaksud menukar dengan pecahan uang asli. Namun pihak menolak karena dianggap sebelumnya telah keluar dari areal bank. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasus itu kepada polisi.
 
Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Kamis (11/7)  terkait perkembangan kasus itu hanya membenarkan adanya laporan seorang nasabah yang merasa dirugikan. Kasus upal itu, lanjut Kapolres,  sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt. "Ditangani oleh Polsek Seririt," jawab Kapolres AKBP Suratno singkat. 
 
Menurut keterangan Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka sebelumnya menyebut nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) melapor atas kerugian yang diderita korban setelah melakukan transaksi pencairan uang di bank.
 
Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta yang diterima dari teller BRI Unit Seririt.
 
Kepala  Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampik adanya kasus itu. Bahkan membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak punya kewenangan memberikan keterangan lebih jauh mengingat kasus itu sudah diambilalih kantor cabangnya.
 
 
Prinsip kehati-hatian
 
Secara terpisah, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia menyikapi kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Seririt, Singaraja tersebut, menyatakan pihaknya senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan proses perbankan (prudent banking principle) sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, dalam rangka melindungi seluruh nasabahnya.
 
Selain itu, lanjut Subagia, Bank BRI menjamin mata uang rupiah yang dikeluarkan pihaknya merupakan mata uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. "Ketiga, Bank BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) dalam setiap transaksi keuangan," terangnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.