Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 2.930 Butir Ekstasi

ekstasi
DIGAGALKAN – Polisi menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang dikendalikan penghuni lapas di Mataram. Tampak barang bukti ekstasi dan tersangka ditunjukkan kepada wartawan, di Mapolda Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Resse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang diselundupkan oleh seorang peluncur bernama Viktor Heri Prabowo (41). Kepada petugas, warga Canggu Permai Kuta Utara, Kabupaten Badung ini mengaku ekstasi senilai miliaran rupiah itu dikendalikan oleh napi di Lapas Mataram, NTB benama Anis. Tersangka mengaku diperintahkan oleh Anis agar berangkat ke Jakarta mengambil paket yang berisi ribuan butir ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sebelum berangat tersangka dikirimi uang Rp5 juta untuk biaya perjalanan. "Tersangka mengaku  bertemu di suatu tempat di Jakarta atas petunjuk Anies melalui telepon," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Arief Ramdhani dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, siang kemarin. Tersangka memilih jalur darat untuk pulang dari Jakarta. Ia menggunakan angkutan umum dengan cara estafet atau berpindah-pindah bus di setiap terminal di Pulau Jawa. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (20/4) malam, tersangka dibantu oleh seseorang bernama Imam Al Gasali, asal Gilimanuk, Jembrana. "Tersangka ini mengaku dibantu agar bisa menyeberang ke Bali karena masa aktif KTP-nya sudah tidak berlaku. Tapi kami meragukan keterangannya itu. Saat ini Imam Al Gasali masih berstatus saksi, sebab kami masih mencari bukti keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba ini," ujarnya. Setelah turun dari kapal, tersangka kemudian berjalan kaki mencari bus lainnya yakni Sari Rahayu. Setelah bus itu tiba di Jalan Ngurah Rai Nomor 25, Banjar Saraswati, Desa Bajera, atau depan Polsek Selemadeg, Tabanan, anggota Direktorat Narkoba Polda Bali serta CTOC Polda Bali memberhentikan dan menggeledah bus jurusan Gilimanuk-Denpasar itu. "Kami sudah mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba ke Bali. Kami selanjutnya mengawasi setiap penumpang dan kendaraan yang masuk Bali," terangnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas yang dibawa tersangka ditemukan tiga bekas pembungkus wafer yang isinya 2.930 butir ekstasi berlogo Omega. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Bali. Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil paketan ke Jakarta, bukan mengedarkan," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini. Dijelaskan M. Arief, hasil test urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Diduga kuat selain peluncur, tersangka juga mengonsumsi narkoba. "Tersangka mengaku baru sekali mengambil paketan ke Jakarta. Meski demikian kami masih mendalami pengakuan tersangka," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.