Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 2.930 Butir Ekstasi

ekstasi
DIGAGALKAN – Polisi menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang dikendalikan penghuni lapas di Mataram. Tampak barang bukti ekstasi dan tersangka ditunjukkan kepada wartawan, di Mapolda Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Resse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang diselundupkan oleh seorang peluncur bernama Viktor Heri Prabowo (41). Kepada petugas, warga Canggu Permai Kuta Utara, Kabupaten Badung ini mengaku ekstasi senilai miliaran rupiah itu dikendalikan oleh napi di Lapas Mataram, NTB benama Anis. Tersangka mengaku diperintahkan oleh Anis agar berangkat ke Jakarta mengambil paket yang berisi ribuan butir ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sebelum berangat tersangka dikirimi uang Rp5 juta untuk biaya perjalanan. "Tersangka mengaku  bertemu di suatu tempat di Jakarta atas petunjuk Anies melalui telepon," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Arief Ramdhani dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, siang kemarin. Tersangka memilih jalur darat untuk pulang dari Jakarta. Ia menggunakan angkutan umum dengan cara estafet atau berpindah-pindah bus di setiap terminal di Pulau Jawa. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (20/4) malam, tersangka dibantu oleh seseorang bernama Imam Al Gasali, asal Gilimanuk, Jembrana. "Tersangka ini mengaku dibantu agar bisa menyeberang ke Bali karena masa aktif KTP-nya sudah tidak berlaku. Tapi kami meragukan keterangannya itu. Saat ini Imam Al Gasali masih berstatus saksi, sebab kami masih mencari bukti keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba ini," ujarnya. Setelah turun dari kapal, tersangka kemudian berjalan kaki mencari bus lainnya yakni Sari Rahayu. Setelah bus itu tiba di Jalan Ngurah Rai Nomor 25, Banjar Saraswati, Desa Bajera, atau depan Polsek Selemadeg, Tabanan, anggota Direktorat Narkoba Polda Bali serta CTOC Polda Bali memberhentikan dan menggeledah bus jurusan Gilimanuk-Denpasar itu. "Kami sudah mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba ke Bali. Kami selanjutnya mengawasi setiap penumpang dan kendaraan yang masuk Bali," terangnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas yang dibawa tersangka ditemukan tiga bekas pembungkus wafer yang isinya 2.930 butir ekstasi berlogo Omega. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Bali. Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil paketan ke Jakarta, bukan mengedarkan," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini. Dijelaskan M. Arief, hasil test urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Diduga kuat selain peluncur, tersangka juga mengonsumsi narkoba. "Tersangka mengaku baru sekali mengambil paketan ke Jakarta. Meski demikian kami masih mendalami pengakuan tersangka," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Tabanan Raih Juara 1 Nasional Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S. Sos hadiri penyerahan Piala Juara 1 atas prestasi yang kembali ditorehkan oleh generasi muda Tabanan dalam ajang bergengsi nasional Trisakti Tourism Award 2025, yang mengusung tema "Sustainability Desa Wisata Menuju Indonesia Raya".

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pekat Agung 2025 Imbau Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara pada Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar –Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMK Negeri 2 Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh 70 siswa dan siswi yang antusias mengikuti materi yang dibawakan langsung oleh Tim Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius pada Jumat (9/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.