Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Judi Online Beromzet Rp1,3 Miliar

Bali Tribune / RILIS - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas menunjukan merilis pelaku dan barang bukti judi online di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8).
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus menunjukkan keseriusannya memberantas judi setelah mendapat instruksi dari Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online beromzet Rp1,3 miliar dengan meringkus sembilan tersangka.
 
Penggerebekan judi online itu bertempat di Penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan I Dewi Sri Kuta, Rabu (17/8) pukul 16.00 Wita. Anggota opsnal unit V Satreskrim Polresta Denpasar mendapatkan informasi bahwa di penginapan Pondok indah jalan campuhan I Dewi Sri Kuta ada aktvitas diduga judi online. Dari hasil penyelidikan di TKP tersebut, ditemukan dalam kamar C1 dan C5 lantai 3 ada perangkat elektronik berupa 16 (enam belas) Unit Monitor PC, 8 (delapan) Unit PC, 5 (lima) unit laptop, 2 (dua) unit router wifi, 12 (dua belas) Unit HP Smartphone, dan 8 (delapan) unit HP merk nokia. 
 
"Dari penggerebekan ini, kami mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai penyedia jasa permainan judi online jenis judi slot pada situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8).
 
Dari pengakuan para tersangka, tiga orang tersangka yakni berinisial JS, AF, dan EN berperan sebagai marketing atau bertugas memasarkan / mengiklankan situs judi online. Lima orang tersangka berinisial DA, MR, ARI dan FA berperan sebagai operator yang bertugas untuk membantu member melakukan pengisian saldo (deposit) dan penarikan saldo (withdraw) pada situs judi online www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net. "Kemudian satu tersangka berinisial AS sebagai Bendahara bertugas membayarkan gaji karyawan judi online. Dan seorang sebagai operator," terangnya.
 
Menariknya, para tersangka dijerat dengan Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Para tersangka dijerat melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

balitribune.co.id | Negara - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli melalui kegiatan bantuan pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian, Edy Purwanto, yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konservasi, mulai dari peletakan telur penyu di area penetasan hingga pelepasan tukik ke laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.