Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Judi Online Beromzet Rp1,3 Miliar

Bali Tribune / RILIS - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas menunjukan merilis pelaku dan barang bukti judi online di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8).
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus menunjukkan keseriusannya memberantas judi setelah mendapat instruksi dari Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online beromzet Rp1,3 miliar dengan meringkus sembilan tersangka.
 
Penggerebekan judi online itu bertempat di Penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan I Dewi Sri Kuta, Rabu (17/8) pukul 16.00 Wita. Anggota opsnal unit V Satreskrim Polresta Denpasar mendapatkan informasi bahwa di penginapan Pondok indah jalan campuhan I Dewi Sri Kuta ada aktvitas diduga judi online. Dari hasil penyelidikan di TKP tersebut, ditemukan dalam kamar C1 dan C5 lantai 3 ada perangkat elektronik berupa 16 (enam belas) Unit Monitor PC, 8 (delapan) Unit PC, 5 (lima) unit laptop, 2 (dua) unit router wifi, 12 (dua belas) Unit HP Smartphone, dan 8 (delapan) unit HP merk nokia. 
 
"Dari penggerebekan ini, kami mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai penyedia jasa permainan judi online jenis judi slot pada situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8).
 
Dari pengakuan para tersangka, tiga orang tersangka yakni berinisial JS, AF, dan EN berperan sebagai marketing atau bertugas memasarkan / mengiklankan situs judi online. Lima orang tersangka berinisial DA, MR, ARI dan FA berperan sebagai operator yang bertugas untuk membantu member melakukan pengisian saldo (deposit) dan penarikan saldo (withdraw) pada situs judi online www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net. "Kemudian satu tersangka berinisial AS sebagai Bendahara bertugas membayarkan gaji karyawan judi online. Dan seorang sebagai operator," terangnya.
 
Menariknya, para tersangka dijerat dengan Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Para tersangka dijerat melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 
wartawan
RAY
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.