Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Judi Online Beromzet Rp1,3 Miliar

Bali Tribune / RILIS - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas menunjukan merilis pelaku dan barang bukti judi online di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8).
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus menunjukkan keseriusannya memberantas judi setelah mendapat instruksi dari Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online beromzet Rp1,3 miliar dengan meringkus sembilan tersangka.
 
Penggerebekan judi online itu bertempat di Penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan I Dewi Sri Kuta, Rabu (17/8) pukul 16.00 Wita. Anggota opsnal unit V Satreskrim Polresta Denpasar mendapatkan informasi bahwa di penginapan Pondok indah jalan campuhan I Dewi Sri Kuta ada aktvitas diduga judi online. Dari hasil penyelidikan di TKP tersebut, ditemukan dalam kamar C1 dan C5 lantai 3 ada perangkat elektronik berupa 16 (enam belas) Unit Monitor PC, 8 (delapan) Unit PC, 5 (lima) unit laptop, 2 (dua) unit router wifi, 12 (dua belas) Unit HP Smartphone, dan 8 (delapan) unit HP merk nokia. 
 
"Dari penggerebekan ini, kami mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai penyedia jasa permainan judi online jenis judi slot pada situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8).
 
Dari pengakuan para tersangka, tiga orang tersangka yakni berinisial JS, AF, dan EN berperan sebagai marketing atau bertugas memasarkan / mengiklankan situs judi online. Lima orang tersangka berinisial DA, MR, ARI dan FA berperan sebagai operator yang bertugas untuk membantu member melakukan pengisian saldo (deposit) dan penarikan saldo (withdraw) pada situs judi online www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net. "Kemudian satu tersangka berinisial AS sebagai Bendahara bertugas membayarkan gaji karyawan judi online. Dan seorang sebagai operator," terangnya.
 
Menariknya, para tersangka dijerat dengan Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Para tersangka dijerat melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.