Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kesulitan Periksa Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung

Bali Tribune / Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ketika rilis kasus di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pemeriksaan terhadap korban pemerkosaan dengan pelaku IKEA, yang tidak lain adalah bapak kandung korban, mengalami sedikit hambatan. Pasalnya, korban KAB (13), yang tidak lain adalah anak kandung tersangka tidak bisa memberikan keterangan dengan baik.

"Ketika proses pemeriksaan yang kami lakukan terhadap korban KAB yang tidak lain adalah anak kandung tersangka, kami sedikit kesulitan. Pasalnya KAB dalam memberikan keterangan sering berubah-ubah," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra, Selasa (8/11).

Selain dari korban KAB, keterangan berbelit dan berubah-ubah disebutkan Kapolres Renefli, juga terjadi dalam proses pemeriksaan ibu kandung KAB. Sehingga proses pemeriksaan korban KAB dikatakan Renefli memerlukan waktu cukup lama. "Kami sedikit kesulitan dalam proses pemeriksaan korban KAB dan ibu kandungnya," lanjut Renefli.

Karena itu, pihak Polres Tabanan dikatakan Renefli akan segera menjadwalkan untuk memberikan pendampingan psikologi kepada para korban. Karena menurut Renefli, kondisi korban KAB cukup memprihatinkan baik dari sisi kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya.

Sedangkan untuk korban LPA (14), yang tidak lain adalah sepupu KAB dan keponakan IKEA, sampai saat ini dikatakan Renefli dalam keadaan sehat, baik jasmani ataupun mental. Bahkan diakui Renefli proses pemeriksaan terhadap korban sampai saat ini diakuinya sedikit sangat terbantu dari keterangan korban LPA.

"Meskipun mengalami trauma,namun korban LPA masih bisa dimintai keterangan dan dilakukan wawancara korban LPA cukup tenang dan tidak memberikan keterangan yang berbelit dan berubah-ubah," ungkap Renefli.

Untuk saat ini proses pendampingan psikologi terhadap kedua korban sudah dilakukan. Sampai Selasa (8/11), kedua korban sudah menjalani beberapa tahap pendampingan psikologi oleh Psikiater Kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bapak, IKEA (48), tega menyetubuhi anak perempuannya sejak tahun 2019, tepatnya ketika si anak masih duduk di kelas IV SD. Tidak hanya anak kandungnya, IKEA juga menyetubuhi keponakannya, LPA (14) dan memaksa kedua korban untuk melakukan fantasi seksualnya yakni tree some.

Tersangka diamankan Polres Tabanan setelah mendapat laporan dari pihak sekolah korban pada tanggal 15 Oktober 2022. Atas perbuatannya, tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polres Tabanan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

wartawan
JIN
Category

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.