Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Menahan Salah Seorang Pelaku Perundungan

perundungan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Semarapura - Kepolisian akhirnya menahan seorang pelaku perundungan terhadap anak di Klungkung. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Sebelumnya kepolisian telah mengamankan 4 pelaku yakni IGA PR (21), serta KY (17), NS  (17), DP (17). Mereka diketahui aktif melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial Ni PY (14) di areal parkir Pura Jagatnata yang videonya sempat viral di media sosial. "Betul sudah ada satu tersangka dan sudah ditahan. Pelaku yang lain masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung  AKP Agus Widiono, seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin, Senin (3/3).

Tersangka yang ditahan merupakan wanita berinisial IGA PR (21) asal Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Tersangka IGA PR diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Selain memukul, ia juga menendang, menjambak dan melucuti pakaian korban. Ia juga memprovokasi tiga pelaku lainnya ikut mendorong melakukan kekerasan. 

Tidak cukup sampai di sana, tersangka meminta agar korban membuat video permohonan maaf kepada para pelaku dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Serta pelaku meminta korban menunjukkan bagian tubuh korban yang sensitif.

Dengan perbuatannya itu, tersangka IGA PR disangkakan  Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara tiga pelaku lainnya, juga berpotensi menjadi tersangka, namun penyidik masih melakukan  kordinasi dengan pihak perlindungan anak dan perempuan, karena ketiga pelaku lainnya masih dibawah umur.

wartawan
SUG
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.