Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Menahan Salah Seorang Pelaku Perundungan

perundungan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Semarapura - Kepolisian akhirnya menahan seorang pelaku perundungan terhadap anak di Klungkung. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Sebelumnya kepolisian telah mengamankan 4 pelaku yakni IGA PR (21), serta KY (17), NS  (17), DP (17). Mereka diketahui aktif melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial Ni PY (14) di areal parkir Pura Jagatnata yang videonya sempat viral di media sosial. "Betul sudah ada satu tersangka dan sudah ditahan. Pelaku yang lain masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung  AKP Agus Widiono, seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin, Senin (3/3).

Tersangka yang ditahan merupakan wanita berinisial IGA PR (21) asal Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Tersangka IGA PR diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Selain memukul, ia juga menendang, menjambak dan melucuti pakaian korban. Ia juga memprovokasi tiga pelaku lainnya ikut mendorong melakukan kekerasan. 

Tidak cukup sampai di sana, tersangka meminta agar korban membuat video permohonan maaf kepada para pelaku dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Serta pelaku meminta korban menunjukkan bagian tubuh korban yang sensitif.

Dengan perbuatannya itu, tersangka IGA PR disangkakan  Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara tiga pelaku lainnya, juga berpotensi menjadi tersangka, namun penyidik masih melakukan  kordinasi dengan pihak perlindungan anak dan perempuan, karena ketiga pelaku lainnya masih dibawah umur.

wartawan
SUG
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.