Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Pergoki Pemotor Angkut Kayu Ilegal

Bali Tribune/war
Potongan kayu dan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Tiga orang pengendara sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak, yang tengah melakukan patroli di kawasan Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Diduga para pelaku mengangkut kayu ilegal berupa kayu jenis sonokeling yang dilindungi dengan menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melakukan pengejaran sempat menghadang dua pelaku, namun berhasil melarikan diri setelah membuang barang bukti berupa enam potong kayu jenis sonokeling beserta dua unit sepeda motor.

Informasi yang dihimpun kemarin, menyebutkan pada Minggu (3/3) tengah malam, satu unit patrol dari Polsek Gerokgak tengah memantau situasi di kawasan Pura Pulaki. Tak lama berselang muncul tiga sepeda motor datang dari arah timur membawa kayu yang diletakkan di jok belakang motornya.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pengendara sepeda motor tersebut lantas bermaksud mengentikan mereka. Sayang, sebelum sempat dihentikan ketiganya tancap gas melarikan diri  menuju arah barat.

Melihat gelagat mencurigakan, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran. Bak film action,terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan tiga pengendara sepeda motor yang tengah mengangkut kayu tersebut.

Di sebuah pertigaan jalan raya Gilimanuk-Singaraja, tepatnya di Desa Pemuteran, ketiganya berhasil dihentikan. Namun polisi gagal menangkap mereka setelah dua orang melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan beberapa potong kayu dari jenis sonokeling yang dibawanya. Sedangkan satu orang lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kini polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi menyusul keberadaan dua sepeda motor yang ditinggal kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Azis saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan peristiwa itu. Kata dia, dua sepeda motor ditahan karena ditinggal kabur pemiliknya. Sedangkan enam batang kayu jenis sonokeling ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

”Sempat terjadi kejar-kejaran polisi yang sedang patroli dengan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan melanggar hukum. Namun mereka berhasil kabur meninggalkan beberapa barang bukti,” jelas Azis, di sela-sela pengamanan kunjungan Kapolda Bali di wilayah Hukum Polsek Gerokgak, Senin (4/3).

Azis mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa itu, kenapa kabur termasuk darimana memperoleh kayu dari jenis yang memang dilarang untuk ditebang.

”Kami masih melakukan pendalaman termasuk mencari tiga terduga tersebut untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan mereka melakukan pelanggaran tentu ketiganya akan diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.