Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap narkotika di sekitar kawasan Dalung, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin oleh PS. Kanit IPTU I Komang Arya Bayudi, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku.

Sekira pukul 20.30 Wita, petugas menyergap pelaku berinisial MMT saat berada di pinggir Jalan Buluh Indah, tepatnya di depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (TKP 1).

Disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat berinisial IPD dan IAN, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan kendaraan pelaku. Hasilnya, petugas menemukan barang haram yang disembunyikan secara tidak biasa:

Dashboard bagian kanan ditemukan 1 bungkus makanan ringan Beng-Beng berisi 4 paket plastik klip sabu dengan berat total 19,60 gram netto. Dashboard bagian kiri ditemukan 1 bungkus snack Qtela berisi bungkusan kopi sachet yang di dalamnya tersimpan 10 paket plastik klip sabu dengan berat total 29,04 gram netto. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel milik pelaku.

Kepada petugas, pelaku MMT mengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti lain di tempat tinggalnya. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua (TKP 2) di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Panji, Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dalam penggeledahan di kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan tas gendong hitam berisi kemasan teh Cina merek Jin Xuar Tea yang di dalamnya terdapat 1 paket besar sabu seberat 74,12 gram netto. Sebuah kotak kacamata hitam berisi sediaan sabu dengan berat 0,50 gram netto.

Secara keseluruhan, dari dua tempat kejadian perkara tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu sebanyak 18 paket dengan total berat bersih (netto) mencapai 123,26 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku MMT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Tomblos.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya. 

wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.